Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Penyelenggaraan Tk (Taman Kanak-Kanak)

cita besar pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini  Juknis Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak)
Juknis Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak)
Cita-cita besar pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia yaitu untuk mengantarkan anak  Indonesia menjadi insan yang cerdas komprehensif. Program PAUD  merupakan  salah  satu  bentuk  investasi pengembangan sumber  daya  manusia.  Mereka  kelak  akan  menjadi  pelopor pembangunan bangsa dan negara menuju kehidupan yang lebih baik.
Permasalahan PAUD masih sangat mendasar, baik duduk kasus pemerataan kanal maupun mutu. Dari aspek pemerataan, data tahun 2011/2012 memperlihatkan APK PAUD untuk kelompok usia 3-6 tahun gres mencapai 60,33 %. Padahal  sasaran APK Tahun 2013 sebesar 67,4% dan tahun 2014 sebesar 72,9 %. Dari aspek mutu, masih banyak layanan yang belum sesuai standar. Selain itu, data menunjukkan  masih terdapat 30.124 desa yang belum mempunyai layanan PAUD atau gres sekitar 39,11 % dari  77.013 desa/kelurahan/nama lain di seluruh Indonesia. 
Unduh juga :
Hal ini memerlukan kerja keras dan sumbangan semua pemangku kepentingan.
Selain upaya perluasan, kita juga harus memperhatikan aspek pemerataan. PAUD harus bisa menjangkau daerah yang tertinggal, terisolor, dan terdepan dengan banyak sekali karakteristiknya.  Untuk itu pemerintah terus berupaya untuk memperlihatkan perhatian terhadap penyelenggaraan agenda PAUD antara lain dalam bentuk penerbitan buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak. 
Lihat tayangannya di bawah ini.


Unduh dibawah ini.
Saya menyambut bangga atas tersusunnya buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman  Kanak-Kanak  ini.
Buku ini diperlukan sanggup menjadi contoh bagi masayarakat dalam pelaksanaan aktivitas di lapangan. 
Ucapan terima kasih dan penghargaan aku sampaikan kepada semua pihak yang telah  berkontribusi dalam penyusunan pedomana ini. Kritik dan saran dari para pemangku kepentingan untuk perbaikan  petunjuk teknis ini  di masa yang akan datang, sangat kami harapkan.

Posting Komentar untuk "Juknis Penyelenggaraan Tk (Taman Kanak-Kanak)"