Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Penyelenggaraan Paud Terpadu, Tp Al-Qur'an

 dari adanya peningkatan jumlah satuan pendidikan Juknis Penyelenggaraan PAUD Terpadu, TP Al-Qur'an
Juknis Penyelenggaraan PAUD TP Al-Quran
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari tahun ke tahun terus mengalami  perkembangan  yang  pesat  setidaknya  jikalau dilihat  dari adanya peningkatan jumlah satuan pendidikan  anak  usia  dini  yang cukup signifikan yang diprakarasai oleh masyarakat secara berdikari di seluruh pelosok tanah air. Perkembangan ini tentu sangat faktual jikalau dilihat  dari sisi ekspansi akseslayanan pendidikan. Namun, di sisi lain sebagai bab penting dari aktivitas utama pembangunan pendidikan nasional, kebijakan pengembangan pendidikan anak usia dini juga senantiasa  harus  bertumpu pada prinsip  pembangunan pendidikan yang berkeadilan dan bermutu. Pada tahun 2011 ini pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan PAUD sebagai saah satu dari lima prioritas pembangunan  pendidikan  nasional.
Baca juga :
Untuk  melaksanakan  kebijakan ini  pemerintah  terus  mendorong  dan  memperluas  kesempatan  bagi masyarakat  untuk berpartisipasi dalam  mengembangkan  layanan pendidikan  anak  usia  dini  melalui  pendirian  berbagai  jenis  satuan pendidikan anak usia dini. Salah satu satuan pendidikan anak usia dini yakni PAUD Berbasis TPQ, yang sudah mulai diujicobakan di seluruh kabupaten provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis TPQ ini diharapkan  dapat  menjadi  acuan  masyarakat  dalam  mengakses dan mengimplementasikan  program  Satuan  PAUD  Sejenis  dalam  bentuk layanan PAUD Berbasis TPQ.
Bagaimanapun layanan PAUD Berbasis TPQ merupakan aktivitas gres yang masih  harus  terus disosialisasikan hukum dan teknis penerapannya, sehingga masyarakat  dan  para  penggiat  pendidikan  anak  usia  dini  sanggup memperoleh citra penyelenggaraan layanan ini secara lebih jelas, terarah dan berkesinambungan. Sejalan dengan itu, diperlukan petunjuk teknis ini juga sanggup mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini melalui PAUD Berbasis TPQ Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD-TPQ.

ita-cita besar pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia yakni untuk mengantarkan anak  Indonesia  menjadi  insan  yang  cerdas  komprehensif.  Program PAUD  merupakan  salah  satu  bentuk  investasi pengembangan sumber  daya  manusia.  Mereka  kelak  akan  menjadi  pelopor pembangunan bangsa dan negara menuju kehidupan yang lebih baik.
Permasalahan PAUD masih sangat mendasar, baik dilema pemerataan saluran maupun mutu. Dari aspek pemerataan, data tahun 2011/2012 memperlihatkan APK PAUD untuk kelompok usia 3-6 tahun gres mencapai 60,33 %. Padahal  target  APK  Tahun 2013 sebesar 67,4% dan tahun 2014 sebesar 72,9  %. Dari aspek mutu, masih banyak layanan yang belum  sesuai  standar.  Selain  itu, data menunjukkan  masih terdapat 30.124 desa yang belum mempunyai layanan PAUD atau baru  sekitar  39,11%  dari  77.013 desa/kelurahan/nama lain di seluruh Indonesia.
Hal ini memerlukan kerja keras dan pertolongan semua pemangku kepentingan.
Selain upaya perluasan, kita juga harus memperhatikan aspek  pemerataan.  PAUD harus bisa menjangkau daerah yang tertinggal, terisolor, dan terdepan dengan aneka macam karakteristiknya.  Untuk  itu  pemerintah  terus  berupaya  untuk memperlihatkan perhatian terhadap penyelenggaraan aktivitas PAUD  antara  lain  dalam  bentuk  penerbitan  buku  Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Taman Kanak-Kanak.
Saya   menyambut    gembira   atas   tersusunnya   buku Petunjuk   Teknis   Penyelenggaraan Taman  Kanak-Kanak  ini.
Buku  ini  diharapkan  dapat  menjadi  acuan  bagi  masayarakat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. 
Ucapan  terima  kasih  dan  penghargaan  saya  sampaikan kepada    semua    pihak    yang    telah    berkontribusi    dalam penyusunan pedomana ini. Kritik dan saran dari para pemangku kepentingan  untuk  perbaikan  petunjuk  teknis  ini  di  masa  yang akan datang, sangat kami harapkan.  
===============
Unduh :
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari tahun ke tahun terus mengalami  perkembangan  yang  pesat  setidaknya  jikalau dilihat  dari adanya peningkatan jumlah satuan pendidikan  anak  usia  dini  yang cukup signifikan yang diprakarasai oleh masyarakat secara berdikari di seluruh pelosok tanah air. Perkembangan ini tentu sangat faktual jikalau dilihat  dari sisi ekspansi akseslayanan pendidikan. Namun, di sisi lain sebagai bab penting dari aktivitas utama pembangunan pendidikan nasional, kebijakan pengembangan pendidikan anak usia dini juga senantiasa  harus  bertumpu pada  prinsip  pembangunan pendidikan yang berkeadilan dan bermutu. Pada tahun 2011 ini pemerintah telah menetapkan kebijakan pengembangan   PAUD   sebagai   saah   satu   dari   lima   prioritas pembangunan  pendidikan  nasional.
Untuk  melaksanakan  kebijakan ini  pemerintah  terus  mendorong  dan  memperluas  kesempatan  bagi masyarakat  untuk berpartisipasi dalam  mengembangkan  layanan pendidikan  anak  usia  dini  melalui  pendirian  berbagai  jenis  satuan pendidikan anak usia dini. Salah satu satuan pendidikan anak usia dini yakni PAUD Berbasis TPQ, yang sudah mulai diujicobakan di seluruh kabupaten provinsi Jawa Tengah pada tahun 2010.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Berbasis TPQ ini diharapkan  dapat  menjadi  acuan  masyarakat  dalam  mengakses  dan mengimplementasikan  program  Satuan  PAUD  Sejenis  dalam  bentuk layanan   PAUD   Berbasis   TPQ.
Bagaimanapun layanan PAUD Berbasis TPQ merupakan aktivitas gres yang masih  harus  terus disosialisasikan hukum dan teknis penerapannya, sehingga masyarakat  dan  para  penggiat  pendidikan  anak  usia  dini  sanggup memperoleh citra penyelenggaraan layanan ini secara lebih jelas, terarah dan berkesinambungan. Sejalan dengan itu, diperlukan petunjuk teknis ini juga sanggup mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan anak usia dini melalui PAUD Berbasis TPQ Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD-TPQ
Akhirnya melalui kesempatan ini kami memberikan penghargaan  dan  terima kasih  kepada  semua  pihak yang  telah ikut andil demi tersusunnya petunjuk teknis ini. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat sebagaimana yang diharapkan.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD (Update 2017) ini sanggup anda download dalam bentuk pdf. Juknis Penyelenggaraan PAUD atau Pendidikan Anak Usia Dini ini dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (Kemdikbud 2015). Bagi anda pengelola PAUD, baik itu PAUD Terpadu ataupun Satuan Paud Sejenis (SPS) yang belum mempunyai petunjuk teknis penyelenggaraan Paud (Juknis Penyelenggaraan PAUD) ini akan menjadi referensi terbaru untuk mengelola forum anda.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD (SPS dan Terpadu)
Bagi anda yang belum paham perbedaan antara SPS (Satuan PAUD Sejenis) dengan PAUD Terpadu, saya akan jelaskan sedikit. Yang dimaksud dengan PAUD Terpadu ialah suatu aktivitas layanan pendidikan bagi anak usia dini yang menyelenggarakan lebih dari satu aktivitas PAUD (TK, KB, TPA, SPS) yang dalam pembinaan, penyelenggaraan dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu atau terkoordinasi. Sedangkan SPS yakni pengertian PAUD secara khusus, yakni satu aktivitas (hanya PAUD).

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Terpadu, Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satuan PAUD Sejenis (SPS)

Selain Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD, disini juga saya sediakan link download Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TK/ Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain/ KB, dan TPA (Tempat Penitipan Anak) Resmi Kemdikbud. Dalam Juknis Penyelenggaraan PAUD Terpadu ini berisi hal-hal sebagai berikut :

1. Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan PAUD Terpadu

    Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
    Prinsip Penyelenggaraan Program PAUD Terpadu

2. Persyaratan Penyelenggaraan PAUD Terpadu

    Persyaratan Administrasi PAUD Terpadu
    Persyaratan Lokasi/Lingkungan
    Persyaratan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
    Persyaratan Sarana Dan Prasarana
    Persyaratan Pembiayaan

3. Struktur Organisasi Lembaga PAUD Terpadu

    Struktur Organisasi PAUD Terpadu
    Hak Dan Kewajiban Lembaga PAUD Terpadu
    Tugas Pokok Dan Fungsi

 4. Program Dan Kegiatan Pembelajaran

    Program Pembelajaran PAUD Terpadu
    Proses Pembelajaran

5. Peran Serta Masyaratat

    Identifikasi Potensi Masyarakat
    Pihak Yang Berperan Dalam Lembaga PAUD Terpadu

6. Pola Pembinaan Program PAUD Terpadu

Selengkapnya sanggup anda download di " Download Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PAUD Terpadu".

Download Juga ; Permendiknas No. 84 Tahun 2014 wacana Pendirian Satuan PAUD

Sedangkan Dalam Juknis Penyelenggaraan Satuan PAUD Sejenis (SPS) ini berisi hal-hal sebagai berikut :

TEKNIS PEMBENTUKAN POS PAUD
A. PEMILIHAN POSYANDU
B. IDENTIFIKASI DUKUNGAN LINGKUNGAN
C. PENENTUAN TEMPAT KEGIATAN
D. PENYIAPAN APE

    APE untuk Kelompok Pengasuhan Bersama
    APE untuk Kelompok Anak Usia 31-48 Bulan
    APE untuk Kelompok Anak Usia 49-60 Bulan
    APE untuk Kelompok Anak Usia 61-72'+ Bulan
    APE untuk Bermain Balok Unit dan Bahan Alam
    Bahan-bahan dan Alat Main yang Dapat Dibuat Sendiri

E. KOORDINASI DENGAN PETUGAS TERKAIT
F. PELATIHAN KADER
G. PERESMIAN POS PAUD
H. PENYIAPAN BUKU ADMINISTRASI
I. PEMBIAYAAN KEGIATAN
J. PELAPORAN DAN PERIJINAN
K. PEMBINAAN
L. INDIKATOR KEBERHASILAN

TEKNIS PENYELENGGARAAN POS PAUD
A. PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK
B. PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN
C. JADWAL KEGIATAN HARIAN
D. JADWAL KEGIATAN MAIN BULANAN
E. KEMAMPUAN YANG AKAN DIKEMBANGKAN
F. MATERI KEGIATAN
G. PENGELOMPOKKAN ANAK
H. PENANGANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
I. PELAKSANAAN KEGIATAN

PROSES KEGIATAN POS PAUD
A. PENGASUHAN BERSAMA (USIA 3-30 BULAN)

    Penataan Tempat Main
    Penyambutan Kedatangan Anak
    Kegiatan Main

B. BERMAIN BERSAMA (USIA 31-72 BULAN)

    Penataan Tempat Main
    Penyambutan Kedatangan Anak
    Main Pembukaan dan Ikrar Bersama
    Transisi Menuju Kelompok
    Waktu Lingkaran I (Pijakan Sebelum Main)
    Waktu Bermain
    Waktu Beres-beres
    Waktu Lingkaran II (Pijakan Setelah Main)
    Makan Bekal Bersama
    Kegiatan Penutup 
Unduh filanya :
Mari kita lihat tayangannya di bawah ini.



Unduh Filenya :
Akhirnya melalui kesempatan ini kami memberikan penghargaan  dan  terima kasih  kepada  semua  pihak yang  telah ikut andil demi tersusunnya petunjuk teknis ini. Semoga petunjuk teknis ini bermanfaat sebagaimana yang diharapkan.

Posting Komentar untuk "Juknis Penyelenggaraan Paud Terpadu, Tp Al-Qur'an"