Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018
Mulai Tahun Ajaran 2017/2018 Mendatang Kebijakan 8 Jam disekolah akan dimulai |
Gurumaju.com – Kebijakan 8 Jam atau 40 Jam Per-Minggu dijadwalkan akan diberlakukan mulai Tahun Pelajaran 2017/2018 atau tahun pedoman gres mendatang. “Mulai Tahun pedoman gres nanti, Guru-guru harus delapan jam berada di Sekolah,” katanya Mendikbud Muhadjir Effendy, ketika membuka Pameran Pendidikan dan Peluncuran Penguatan Pendidikan Karakter Bagi Siswa Sekolah Dasar.
Dengan demikian,, kegiatan berguru mengajar di sekolah harus diselenggarakan minimum delapan jam dalam sehari namun untuk hari Sabtu dan Minggu Sekolah dihentikan melaksanakan kegiatan berguru mengajar, tapi hari tersebut sanggup dipakai untuk kegiatan ekstrakulikuler.
Pada hari Sabtu dan Minggu, ia melanjutkan, sekolah dihentikan menyelenggarakan kegiatan berguru mengajar namun tetap boleh menjalankan kegiatan-kegiatan komplemen menyerupai ekstrakurikuler, pramuka, atau latihan kepemimpinan.
"Silakan. Tetapi prinsipnya, hari Sabtu dan Minggu bukan merupakan jam dinas dari sekolah," kata Mendikbud.
Beliau, Bp. Muhadjir Efenndy berharap perubahan itu tidak disalah tafsirkan sehingga seakan-akan belum dewasa harus berada di kelas terus menerus selama delapan jam atau penambahan mata pelajaran.
"Bahkan, saya cenderung mata pelajaran SD dan Sekolah Menengah Pertama akan dikurangi. Kaprikornus jumlah mata pelajaran dikurangi, tetapi jumlah kegiatannya semakin banyak," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Ia juga menyampaikan guru harus kreatif menyebarkan metode untuk membangkitkan aktivitas, minat, dan semangat murid untuk belajar.sehingga guru tidak lagi banyak melaksanakan ceramah di depan kelas.
BACA JUGA :
- Mesuji hebat! Peringkat Pertama dalam Kelengkapan Data di Dapodik
- Aplikasi eRapot Versi 2017 lengkap dengan Video Tutorial
- Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah Berprestasi Tahun 2017
Mendikbud, Muhadjir Effendy mencontohkan, kalau dalam sehari ada tiga mata pelajaran masing-masing 45 menit, berarti dua jam pelajaran dipakai untuk berguru dan sisanya untuk kegiatan lain menyerupai membaca buku.
"Yang tahu persis yaitu guru, bagaimana pendidikan huruf yang kini sudah mulai ditatar oleh tenaga-tenaga ahli," katanya.
Kalau guru merasa memerlukan kegiatan di luar ruang menyerupai mengunjungi museum, perpustakaan, atau pasar, sanggup saja mata pelajaran hari itu ditangguhkan dan diberikan pada hari berikutnya supaya murid sanggup sepenuhnya fokus pada kegiatan kunjungan tersebut.
"Jadi, sekolah harus dibikin luwes, fleksibel, dihentikan kaku, pelajaran juga dihentikan terpola secara kaku alasannya yang terpenting sesuai dengan kebutuhan atau tujuan yang dicapai di dalam proses berguru mengajar itu," katanya.
Mendikbud menyampaikan bila guru dan kepala sekolahnya kreatif, maka siswa akan betah delapan jam di sekolah.
Terkait dengan pendidikan karakter, Muhadjir menyampaikan Presiden telah mengamanatkan dalam Nawa Cita bahwa untuk siswa SD porsi pendidikan huruf 70 persen dan ilmu pengetahuan 30 persen dan bagi siswa SMP, pendidikan huruf porsinya 60 persen dan ilmu pengetahuan 40 persen. (Antara)
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Posting Komentar untuk "Kebijakan 8 Jam Disekolah Dimulai Pada Tahun Pelajaran 2017/2018"