Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Revisi Batas Minimum Saldo Dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar

Pemerintah Akhirnya merevisi keputusan perihal batas minimal saldo di rekening untuk dilap Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar
Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar
Gurumaju.com – Pemerintah Akhirnya merevisi keputusan perihal batas minimal saldo di rekening untuk dilaporkan di ditjen Pajak, menyerupai yang diketahui bahwa semula batas minimal saldo ialah Rp. 200.000.000 sekarang menjadi  sebesar Rp. 1 Milyar.

Dalam Keterangan Pers Tertulis Kementerian keuangan yang diterima di Jakarta, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil mendapatkan masukan dari elemen masyarakat dan pemangku kepentingan semoga kebijakan minimal saldo yang dilaporkan tersebut lebih mencerminkan rasa keadilan.

Selain itu juga, supaya kebijakan ini memperlihatkan keberpihakan terhadap pelaku perjuangan mikro, kecil dan menengah serta memperhatikan aspek fasilitas administratif untuk forum keuangan dalam melakukan laporan keuangan tersebut.

Dengan berubahnya batasan saldo minimum di rekening menjadi Rp. 1 milyar tersebut, Saat ini jumlah rekening yang wajib dilaporkan ialah sekitar 496 ribu rekening atau sekitar 0,25 persenya dari seluruh rekening yang ada di perbankan dikala ini.

Dijelaskan kembali bahwa Tujuan pelaporan isu keuangan ini ialah untuk mendapatkan isu yang lebih lengkap tentunya, sesuai standar internasional, sehingga Indonesia sanggup berpartisipasi dalam pertukaran isu keuangan dengan negara lain.

Pemerintah juga telah menyatakan bahwa akan menjamin kerahasiaan data masyarakat yang disampaikan forum keuangan kepada Ditjen Pajak (Direktorat Jenderal Pajak).

Peraturan ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 perihal Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Ketentuan aturan tersebut diharapkan alasannya ialah Negara Indonesia akan menghadapi kurun keterbukaan isu keuangan untuk keperluan kolaborasi perpajakan internasional (AEOI) yang siap diikuti oleh 140 negara di dunia.

Sumber : Antara


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Revisi Batas Minimum Saldo dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Milyar" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber https://www.gurumaju.com

Posting Komentar untuk "Revisi Batas Minimum Saldo Dari Rp200 Juta Menjadi Rp1 Miliar"