Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Pola Informasi Program Penetapan Skl Usbn Tahun 2018

Ujian nasional yang pada tahun ini dikenal dengan nama USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) tahun 2018 untuk jenjang SD/MI akan dilaksanakan pada bulan Mei menhadir. Berbagai persiapan sudah dilakukan dengan matang. Kemendikbud RI masih sibuk menyusun POS (Prosedur Operasional Standar) dan kisi-kisi USBN  yang nantinya kan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan USBN tahun 2018 ini. Pendataan calon penerima ujian pun juga sudah mulai dilaksanakan melalui beberapa tahapan menuju Daftar Nominatif Tetap (DNT) penerima USBN tahun 2018.

Dari pihak sekolah pun juga melaksanakan banyak sekali persiapan supaya sanggup melaksanakan USBN dengan sukses. Sekolah-sekolah mempersembahkan jam pelajaran embel-embel kepada para siswa kelas 6 dengan banyak sekali taktik supaya bisa mencapai nilai makasimal dalam USBN atau setidaknya sanggup melampaui batas minimal nilai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang sudah ditentukan sebelumnya.

Nilai minimal SKL harus diputuskan sebagai batas minimal nilai yang harus dicapai oleh setiap siswa pada setiap mata pelajaran yang diujikan dalam USBN dan US/M. Penentuan dan penetapan nilai minimal SKL USBN harus didasarkan pada KKM setiap mata pelajaran di semester sebelumnya.

Di samping itu penentuan dan penetapan nilai minimal SKL harus memandang intake siswa dan kemampuan siswa terhadap mata pelajaran yang diujikan. Sekolah perlu melihat pengalaman peorlehan nilai ujian nasional pada ujian tahun sebelumnya. Apakah SKL tahun sebelumnya dipertahankan, dinaikkan atau justru diturunkan dengan melihat kondisi siswa sekarang.

Penetapan nilai minimal SKL USBN dan US/M harus ditentukan melalui musyawarah mufakat kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah. Selanjutnya hasil musyawarah akan diperoleh komitmen bersama batas nilai atau nilai minimal SKL USBN dan US/UM yang dituangkan dalam sebuah Berita Acara.

Dalam diberita program penentuan nilai minimal SKL USBN dan US/UM harus memuat waktu dan daerah penyelenggaraan rapat atau musyarawah penentuan SKL USBN dan US/M. Selanjutnya dalam diberita program tersebut harud disebutkan dengan rinci nilai minimal SKL setiap mata pelajaran USBN dan US/M. Berita program tersebut harus di tanhadirani oleh kepala sekolah, ketua komite dan dewan guru. Dan yang tidak kalah pentingnya ialah diberita program tersebut harus disertai dengan daftar hadir penerima rapat.

Nilai minimal SKL USBN dan US/M yang sudah disahkan bersama kemudian harus disosialisasikan kepada orang bau tanah dan wali anakdidik. Hal ini dimaksudkan supaya orang bau tanah atau wali anakdidik bisa mendampingi putra-putrinya dalam berguru mempersiapkan ujian. Nilai minimal SKL USBN dan US/M ini juga harus disampaikan kepada dinas pendidikan terkiat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Bagi kawan-kawan yang membutuhkan referensi diberita program penentuan dan penetapan nilai minimal SKL USBN dan US/M sanggup mendownload pada link di bawah ini.

Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Download Pola Informasi Program Penetapan Skl Usbn Tahun 2018"