Syarat Dan Cara Mendapat Nuptk Gres 2017/2018
Syarat dan Cara mendapat NUPTK Baru 2017/2018 |
Gurumaju.com – Syarat dan Cara mendapat NUPTK Baru 2017/2018, Sampai ketika ini Admin melihat masih banyak rekan-rekan guru yang galau dengan penerbitan NUPTK padahal hingga ketika ini untuk melaksanakan pengajuan NUPTK masih sama dengan tahun sebelumnya baik Syarat mendapat NUPTK Baru maupun cara mendapat NUPTK baru.
NUPTK atau Noor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan ialah salah satu identitas yang wajib dimiliki oleh Pendidik, alasannya yaitu hampir semua sistem komputerisasi di dunia pendidikan memerlukan data NUPTK ini untuk identitas pribadi pendidik.
Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) uang terdiri dari 16 digit angka ini tidak hanya untuk guru PNS saja melainkan Guru N0n-PNS juga sanggup mendapat NUPTK ini kalau Guru tersebut telah memenuhi kriteria serta ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jendral GTK kemendikbud.
Untuk mendapat NUPTK kini ini lebih mudah, tidak menyerupai dulu. Proses untuk mendapat NUPTK kini sanggup dilakukan secara online. Namun, guru harus memenuhi syarat sebagai akseptor NUPTK. dan untuk mengetahui Syarat Apasaja yang dibutuhkan untuk mendapat NUPTK silahkan lihat dibawah ini:
Syarat Mendapat NUPTK Baru Untuk Guru PNS/CPNS
1. KTP
2. SK Pengangkatan PNS/CPNS Asli (Buka Foto Copy)
3. SK Penugasan
4. Ijazah SD
5. Ijazah Sekolah Menengah Pertama
6. Ijazah Sekolah Menengan Atas
7. Ijazah S1
Sedangkan untuk Syarat Mendapatkan NUPTK Baru Untuk Guru Non PNS (Honorer) adalah:
1. KTP
2. SK Bupati/Wali Kota/Gubernur
3. Surat Tugas dari atasan eksklusif
4. Ijazah SD
5. Ijazah Sekolah Menengah Pertama
6. Ijazah Sekolah Menengan Atas
7. Ijazah S1
Dan berikut ini yaitu Cara Mendapatkan NUPTK Baru 2017/2018
- Siapkan syarat-syarat dokumen menyerupai yang disebutkan diatas, kemudian silahkan masuk ke Website resmi Verval PTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Masukan user name dan pasword login dapodik yg sudah terdaftar di SDM Kemdikbud (kalau belum tau tanya saja sama operator sekolah).
- Pilih sajian “NUPTK” dan pilih calon “calon akseptor NUPTK” maka akan muncul nama Guru yang akan didaftarkan sebegai penrima NUPTK gres 2017/2018.
- Klik nama PTK tersebut dan pilih Upload dokumen dibagian kiri atas.
- Sebelum mengupload berkas dokumen pastikan anda sudah men Scan file dokumen diatas dan format scan harus PDF.
- Setelah dokumen-dokumen yang akan diupload sudah lengkap silahkan upload dokumen tersebut sesuai dengan nama file yang harus diupload.
- Terakhir silahkan sahabat klik “Upload Dokumen” pada bab bawah. selesai kini anda tinggal menunggu hasil verifikasi kabupaten, kalau verval kabupaten disetujui maka ada cita-cita besar anda mendapat NUPTK.
Demikian informasa Syarat dan Cara Mendapatkan NUPTK Baru Tahun 2017/2018, mudah-mudahan sanggup dipahami oleh rekan-rekan semua.
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Cara mendapat NUPTK dan Syarat mendapat NUPTK Baru 2017/2018” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Posting Komentar untuk "Syarat Dan Cara Mendapat Nuptk Gres 2017/2018"