Pungutan Uang Di Sma Diperbolehkan, Ini Syaratnya …
Pungutan Uang Di Sekolah Menengan Atas Diperbolehkan |
Gurumaju.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menyatakan secara lugas tidak melarang dengan adanya pungutan pada tingkat Sekolah Menengan Atas Negeri. Asalkan jikalau memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak dinas pendidikan Provinsi.
Pungutan Uang Tingkat Sekolah Menengan Atas diperbolehkan Asalkan, jumlah besaran biaya untuk sumbangan awal tahun dan SPP bisa dibicarakan menurut musyawarah antara orang renta murid melalui Komite Sekolah.
’’Diperbolehkan, asalkan harus melalui musyawarah dulu. Kaprikornus jangan dipaksa, pada dasarnya harus sukarela,” kata Ahmad Hadadi.
Ahmad Hadadi mengatakan, Terkait dengan teknis penentuan biaya anggaran untuk sekolah, awalnya pihak sekolah berkoordinasi dengan pihak komite sekolah. Setelah itu, pihak komite sekolah yang akan melaksanakan musyawarah dengan pihak orang renta murid.
’’Misalnya ada pembangunan, atau rehab, atau operasional. Silahkan dimusyawarahkan dengan pihak komite untuk diteruskan kepada para orang tua,” Ujarnya.
Nantinya, jikalau pihak komite telah memberikan kepada orang renta siswa, maka orang renta bersama dengan komite menyepakati berapa besar sumbangan siswa kepada sekolah.
’’Nanti orang renta silakan musyawarah, rundingkan. Dan bagi yang tidak bisa jangan dipungut, dan jangan dipaksa,” tegasnya.
Ahmad Hadadi mengatakan, diperbolehkannya sekolah menerima uang sumbangan tersebut telah diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah 48 tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016, wacana Komite Sekolah dan juga Perda Provinsi Jawa Barat nomor 5 tahun 2017 wacana Penyelenggaraan Pendidikan.
Sumber : JPNN
Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pungutan Uang Sekolah Menengan Atas Diperbolehkan, Ini Syaratnya …" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.
Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...
Posting Komentar untuk "Pungutan Uang Di Sma Diperbolehkan, Ini Syaratnya …"