Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbud: Dengan Mengajar 8 Jam Di Sekolah, Membantu Guru Penuhi Jam Mengajar

 Jam per ahad untuk guru yang telah diatur dalan  Mendikbud: Dengan Mengajar 8 Jam di Sekolah, Membantu Guru Penuhi Jam Mengajar
Dengan Mengajar 8 Jam di Sekolah, Membantu Guru Penuhi Jam Mengajar
Gurumaju.com –  Beban Mengajar selama 40 Jam per ahad untuk guru yang telah diatur dalan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 justru sebetulnya yaitu untuk membantu para guru dalam memenuhi ketentuan beban jam mengajar yang minimal 24 jam tatap muka.

"Guru yang tidak sanggup memenuhi 24 jam berguru sanggup dibantu dengan konversi jam dalam pelaksanaan kiprah terkait pendidikan ketika delapan jam per hari di sekolah", ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad ketika jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6/2017).

Dalam ketentuan lima hari sekolah ini, guru didorong agar tidak hanya melakukan pembelajaran dan menilai dari hasil pembelajaran tetapi juga untuk membimbing, melatih akseptor didik serta melakukan kiprah perhiasan guru. Guru diberikan ruang kreativitas dalam mengemas Tiga Kegiatan Utama Dalam Lima Hari sekolah yaitu: intrakurikuler, kokurikuler,dan ekstrakurikuler.

Hamid Muhammad membuktikan bahwa, dengan kewajiban tersebut, beban kerja guru tidak hanya sekadar tatap muka, melainkan juga seluruh komponen beban kerja dihitung, ibarat menjadi Pembina OSIS. dalam 8 jam per hari dan dapat  dikonversi pada ketika penghitungan sertifikasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2017, guru berkewajiban melakukan tatap muka 24 jam selama satu minggu. Selebihnya dipakai untuk membuatkan aksara akseptor didiknya. Pelaksanaannya guru sanggup berhubungan dengan pihak lain dalam mensinergikannya sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budiman menyampaikan sumber berguru tidak hanya berada di sekolah tetapi juga di luar sekolah justru terdapat aneka macam sumber belajar. Hal ini berarti guru sanggup mengajak siswanya untuk mengenal lingkungan sekitarnya yang tentunya dihubungkan dengan 5 nilai penguatan pendidikan aksara itu sendiri.

Sumber : Mendikbud

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Dengan Mengajar 8 Jam di Sekolah, Membantu Guru Penuhi Jam Mengajar" ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin memperlihatkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber https://www.gurumaju.com

Posting Komentar untuk "Mendikbud: Dengan Mengajar 8 Jam Di Sekolah, Membantu Guru Penuhi Jam Mengajar"