Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Cpns Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD)
Seleksi Rekrutmen CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD)
Gurumaju.com –  Seperti yang telah Admin posting pada Artikel sebelumnya, pada tanggal 5 September 2017, Pemerintah telah membuka Lowongan CPNS Jilid II, dimana pada jilid II ini salah satu kementerian yang membuka lowongan ialah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2017, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menawarkan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:

I. INFORMASI UMUM
1. Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Formasi (Alokasi Penempatan) yaitu sebagai
berikut:
a. Sekretariat Jenderal
b. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
c. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
d. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
e. Direktorat Jenderal Kebudayaan
f. Inspektorat Jenderal
g. Badan Pengembangan dan Pembinaan

3. Informasi mengenai unit kerja dan rincian formasinya sanggup dilihat pada alamat website http://cpns.kemdikbud.go.id.
4. Proses seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap berikut:
a. Seleksi manajemen dilaksanakan bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan tata cara pendaftaran;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT), dengan cakupan bahan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP);
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MP) SKD, dengan bahan psikotes lanjutan (tes kemampuan berpikir lanjutan, tes kepribadian lanjutan, dan tes evaluasi diri (self assessment)).


II. KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut:
a. Cumlaude/pujian yaitu pelamar lulusan terbaik (cumlaude/pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada ketika lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkip nilai.
b. Disabilitas yaitu pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria bisa melaksanakan kiprah menyerupai menganalisa, mengetik, memberikan buah pikiran, dan berdiskusi.
c. Putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu pelamar yang: 1) menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir; atau 2) garis keturunan orang renta (bapak) orisinil Papua dan Papua Barat, dibuktikan dengan surat sertifikat kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.
d. Umum yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana karakter a, b, dan c. 2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam poin III berikut ini.
III. PERSYARATAN PELAMAR
a. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017.
3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku disampaikan pada ketika pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dieksekusi penjara atau kurungan menurut putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan aturan tetap sebab melaksanakan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

b. Persyaratan Khusus Bagi pelamar jenis deretan cumlaude/pujian berlaku persyaratan khusus sebagai berikut.
1) Bagi deretan S1: Pelamar lulus S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari aktivitas studi yang terakreditasi A pada forum PTN atau swasta yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.
2) Bagi deretan S2: Pelamar lulus S2 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dan mempunyai ijazah S1 dengan predikat cumlaude/summa cumlaude dari aktivitas studi yang terakreditasi A pada forum Perguruan Tinggi yang terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun ijazah dikeluarkan.

Bagi pelamar jenis deretan umum, disabilitas, dan Putra/putri Papua dan Papua Barat berlaku persyaratan khusus sebagai berikut:
1. mendapat ijazah S1 atau S2 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 2,75 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan);
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S2 paling rendah 3,0 (dibuktikan dengan transkip nilai yang diterbitkan secara sah oleh Perguruan Tinggi yang bersangkutan).

Selengkapnya, silahkan Download Tautan Dibawah ini:
  1. Pengumuman Seleksi CPNS Kemendikbud 2017
  2. Rincian Formasi


Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Lowongan CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin menawarkan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami biar bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber https://www.gurumaju.com

Posting Komentar untuk "Lowongan Cpns Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud)"