Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Verval Data Kependudukan Pada Aplikasi Simpkb 2018

SIMPKB Guru baru-baru ini merilis fitur gres dalam Aplikasi tersebut salah satu fitur gres yang mungkin sedikit menyusahkan adaah adanya verpal data kependudukan dari guru yang telah terdaftar di aplikasi SIMPKB Guru. Kaprikornus Jika Rekan-rekan guru yang ketika ini telah mempunyai Akun yang terdaftar di Aplikasi SIMPKB Guru maka Anda harus melaksanakan Verpal Data Kependudukan .

Karena ini tergolong fitur gres tentunya banyak rekan-rekan guru yang masih resah cara melaksanakan Verpal Data Kependudukan di Apalikasi SMPKB. Namun tidak usah khawatir bapak/ibu, alasannya yaitu pada artikel ini Admin akan sedikit menunjukkan citra tutorial mengenai Verpal Data Kependudukan pada Aplikasi SIMPKB Guru Tahun 2018.

Untuk melaksanakan verval data kependudukan pada aplikasi SIMPKB, ada beberapa langkah yang harus dilakukan diantaranya yaitu sebagai berikut:
  • Persiapkan data identitas diri anda berupa KTP dan soft copy scan KTP dalam bentuk Jpg/jpeg/png yang berukuran minimal 1kb dan maksimal 1mb.
  • Silahkan anda kunjungi alamat berikut https://paspor.simpkb.id
  • Siahkan lakukan Login pada Aplikasi SIMPKB Guru dengan Akun yang Anda punya, Bila anda lupa pasword, silahkan anda berkoordinasi dengan ketua KKG atau MGMP untuk memperoleh pasword baru.
  • Setelah Login maka langkah selanjutnya ialah dengan Klik Menu Profilku menyerupai gambar berikut:
  • Kemudian silahkan anda lengkapi data berupa:
    • NIK
    • Nama Lengkap anda
    • Tempat dan tanggal lahir 
    • Jenis Kelamin
    • Golongan Darah
    • Alamat
    • Nama Provinsi
    • Nama Kota dan Kabupaten
    • Nama Kecamatan 
    • Nama Keluarahan/Desa 
    • RT/RW
    • Agama
    • Status Perkawinan
    • Pekerjaan 
    • Kewarganegaraan 
    • Scan eKTP

  • Langkah terakhir yaitu memastikan data anda benar-benar valid. Perlu diingat, data anda tidak dapat di edit jikalau anda telah selesai melaksanakan penyimpanan data. Jika data anda sudah benar-benar valid. maka silahkan lakukan penyimpanan data.

Demikianlah Artikel mengenai cara Verval Data Kependudukan pada aplikasi SIMPKB. Semoga bermanfaat untuk kita semua.

Sumber https://www.gurumaju.com

Posting Komentar untuk "Cara Verval Data Kependudukan Pada Aplikasi Simpkb 2018"