Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi Perguruan Tinggi Tinggi Supaya Dapat Menjadi Lptk Agenda Ppg 2017

LPTK Program PPG 2017
Program PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang mempunyai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memenuhi persyaratan dan diputuskan oleh Pemerintah. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan yakni perguruan tinggi yang didiberi kiprah oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan acara pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan menyebarkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan

Tidak tiruana perguruan tinggi atau universitas sanggup menjadi LPTK acara PPG 2017. Pemerintah sudah menetapkan syarat-syarat khusus untuk menjadi LPTK acara PPGJ 2017. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi semoga sanggup menjadi LPTK acara PPG 2017 yaitu

  1. Memiliki acara studi kependidikan strata satu (S1) yang sama dengan acara PPG yang akan diselenggarakan;
  2. Memiliki acara studi kependidikan strata satu (S1) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dengan peringkat paling rendah B;
  3. Memiliki acara studi kependidikan strata satu (S1) yang mempunyai dosen tetap paling sedikit 2 (dua) orang berkualifikasi doktor (S3) dengan jabatan akademik paling rendah Lektor, dan 4 (empat) orang berkualifikasi Magister (S2) dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala berriwayat pendidikan sama dan/atau sesuai dengan acara PPG yang akan diselenggarakan, paling sedikit salah satu latar belakang strata pendidikan setiap dosen tersebut yakni bidang kependidikan.
  4. Memiliki masukana dan pramasukana yang mendukung penyelenggaraan acara PPG, termasuk asrama mahasiswa sebagai bab integral dalam proses penyiapan guru profesional;
  5. Memiliki rasio antara dosen dengan mahasiswa pada masing-masing acara studi sesuai SPMI;
  6. Memiliki acara peningkatan dan pengembangan kegiatan instruksional atau yang homogen dan berfungsi efektif;
  7. Memiliki acara dan jaenteng kemitraan dengan sekolah-sekolah kawan terakreditasi paling rendah B dan memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan acara pengalaman lapangan (PPL);
  8. Memiliki laporan penilaian diri dan penjaminan mutu berdasar fakta, paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir.

Namun jikalau ternyata belum ada acara studi yang terakreditasi atau yang sesuai dengan mata pelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah, Pemerintah sanggup menetapkan perguruan tinggi penyelenggara PPG untuk berafiliasi dengan perguruan tinggi yang mempunyai sumber daya yang relevan dengan acara studi tersebut.

Begitu juga jikalau ternyata tidak ada LPTK yang menyelenggarakan acara studi tertentu yang diperlukan, peemrintah sanggup menetapkan LPTK sebagai penyelenggara PPG untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi/fakultas yang mempunyai acara studi yang sama dengan bidang studi tersebut dan terakreditasi paling rendah B.

Apabila di wilayah tertentu tidak terdapat LPTK yang memenuhi syarat untuk menjadi LPTK acara PPG, Pemerintah sanggup menetapkan LPTK yang memenuhi syarat sebagai LPTK induk penyelenggara PPG untuk bekerja sama dengan LPTK tersebut sebagai LPTK mitra

Penetapan LPTK sebagai penyelenggara acara PPG didasarkan atas hasil penilaian yang dilakukan secara adil dan komprehensif. Penetapan LPTK sebagai penyelenggara acara PPG oleh Pemrintah berlaku untuk kurun waktu 3 (tiga) tahun. LPTK penyelenggara acara PPG dievaluasi secara terencana oleh tim yang ditugaskan Direktur Jenderal.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Inilah Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi Perguruan Tinggi Tinggi Supaya Dapat Menjadi Lptk Agenda Ppg 2017"