Guru Wajib Tahu! Inilah Tujuan Aktivitas Pendidikan Profesi Guru (Ppg) Yang Sebenarnya
PPG 2017 |
Dalam UU No 20/2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa Pendidikan Profesi ialah pendidikan tinggi sehabis kegiatan Sarjana yang mempersiapkan penerima mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. melaluiataubersamaini demikian, kegiatan PPG yakni kegiatan pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non-Kependidikan yang mempunyai talenta dan minat menjadi guru semoga mereka sanggup menjadi guru profesional sehabis mereka memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh akta pendidik.
Program PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang mempunyai forum pendidikan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan diputuskan oleh Menteri. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini mempunyai tujuan sebagai diberikut.
- untuk menghasilkan calon guru yang mempunyai kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran;
- menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melaksanakan pembimbingan, dan petes penerima didik; dan
- mampu melaksanakan penelitian dan menyebarkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Terlepas dari ketiga tujuan di atas, intinya kegiatan Pendidikan profesi Guru (PPG) ini bertujuan untuk mewujudkan guru-guru yang mempunyai kompetensi mendidik sesuai dengan bidannya masing-masing dan ialah wujud faktual perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Indonesia dimana para guru yang mengajar di SD/SMP/SMA/SMK atau sederajat haruslah seusai dengan kualifikasi akademiknya dan mempunyai setifikat pendidik Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Guru Wajib Tahu! Inilah Tujuan Aktivitas Pendidikan Profesi Guru (Ppg) Yang Sebenarnya"