Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Juknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017

Juknis Pengisian Blangko Ijazah 
Ijazah sanggup diartikan sebagai suatu dokumen resmi yang diterbitkan sebagai legalisasi terhadap prestasi berguru dan atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus dari satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang dimaksud sanggup satuan pendidikan di tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi tinggi. Ijazah biasanya dicetak dalam 1 lembar memakai kertas khusus dan berteknologi tinggi untuk mencegah pemalsuan ijazah. 

Ijazah ialah dokumen yang wajib dimiliki oleh siswa untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bahkan dikala melamar pekerjaan pun, berkas persyaratan yang diminta juga ada ijazah.  Siswa secara resmi diakui lulus dari satuan pendidikan jikalau ia sudah memperoleh ijazah.  Ijazah diterbitkan oleh satuan pendidikan setelah mendapatkan blanko ijazah dari pemerintah. Blanko ijazah yang sudah didsitribusikan ke sekolah-sekolah kemudian pengisiannya dilakukan secara manual memakai goresan pena tangan. Ijazah tersebut kemudian di memutuskan oleh kepala satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah. 

Ada beberapa bab yang harus diisi atau dilengkapi pada dikala pengisian blanko ijazah sebelum dibagikan dan diserahkan kepada siswa. Pengisiannya pun harus teliti, benar dan valid sehingga tidak merugikan siswa di kemudian hari. Data-data yang harus dilengkapi adalah 

  1. Identitas penerima didik
  2. Identitas satuan pendidikan yang bersangkutan
  3. Pernyataan bahwa penerima didik tersebut sudah memenuhi seluruh kriteria dan ditetapkan lulus dari satuan pendidikan tersebut
  4. Daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya

Untuk mengisi data-data tersebut pada blangko yang sudah disediakan, pemerintah melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud RI secara resmi sudah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pengisian Blangko Ijazah untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2016/2017. Juknis pengisian blangko ijazah ini ialah bab tak terpisahkan dari Peraturan Kepala (Perka) Balitbang Kemendikbud RI Nomor 18/H/EP/2017 tentang Bentuk, Spesifikasi Pencetakan, Penggdandaan, Pendistribusian, dan Pengisian Blangko Ijazah pada Satuan Dasar dan Menengah tahun pelajaran 2016/2017. Untuk Juknis Pengisian Blangko Ijazah sanggup diunduh link di bawah ini.


Begitu pentingnya fungsi ijazah bagi masa depan siswa, oleh alasannya ialah itu sebelum mulai mengisi blangko ijazah, bacalah baik-baik juknis pengisian sehingga tidak ada kesalahan dalam mengisi blangko ijazah. Namun meskipun nanti ada kekeliruan dalam mengisi blangko, masih didiberi peluang untuk meminta blangko baru, namun waktunya terbatas. Untuk kesalahan penulisan ijazah sanggup diatasi dengan surat keterangan salah tulis ijazah juga dikemudian hari.

Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Download Juknis Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2017"