Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Dan Cara Pengisian Format Rincian Objek Belanja Dari Dana Bos

Dalam SE Mendagri Nomor 910 wacana Petunjuk Teknis Dana pinjaman Operasional Sekolah (BOS), RKAS, RKA-SKPD disebutkan bahwa sekolah wajib membuat Rincian Objek Belanja yang bersumber dari Dana BOS Pusat atau BOS Reguler. Rincian Objek Belanja yang dibentuk nantinya akan dipakai dalam pembuatan laporan realisasi tamat (LRA).

Pembuatan Rincian Onjek Belanja BOS ialah salah satu bentuk manajemen laporan pertanggungjawabanan dana BOS yang harus disiapkan oleh Bendahara BOS.Rincian Objek Belanja dana BOS yang harus dibentuk yaitu Rincian Objek Belanja Pegawai, Rincian Objek Belanja Barang dan Jasa serta Rincian Objek Belanja Modal.

Berikut ini yaitu Format Rincian Objek Belanja dana BOS sesuai dengan SE Mendagri Nomor 910 wacana Petunjuk Teknis Dana BOS, RKAS, RKA-SKPD.
Buku Rincian Objek Belanja
Dalam format tersebut diketahui bahwa Rincian Objek Belanja memuat identitas laporan yang terdiri dari bulan dibuatnya laporan, nama sekolah, desa dan kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi dimana sekolah berada. Selain itu Rincian Objek Belanja juga memuat kode  dan nama rekening serta jumlah anggaran belanja selama satu tahun. Anggaran belanja ini sanggup dilihat di RKAS tahun anggaran berjalan Selanjutnya Format Buku Rincian Objek Belanja memuat 6 kolom utama yang meliputiTanggal, Kode BKU, Uraian, Realisasi, Jumlah, dan Sisa Anggaran.
Buku Rincian Objek Belanja ditanda tangani oleh Bendahara BOS selaku yang membuat laporan pertanggungjawabanan dana BOS dan mengetahui Kepala Sekolah selaku penanggungjawaban dana BOS di satuan pendidikan tersebut.

Pengisian format Rincian Objek Belanja mengacu pada transaksi belanja yang sudah dicatat pada buku kas umum dan buku pemmenolong kas BOS. Untuk cara pengisian format Rincian Objek Belanja sanggup disimak ibarat diberikut ini.

  1. Kolom 1 diisi dengan tanggal transaksi belanja pegawai, barang dan jasa serta modal
  2. Kolom 2 diisi dengan isyarat transaki belanja yang ada di BKU (Buku Kas Umum)
  3. Kolom 3 diisi dengan uraian transaksi belanja dana BOS
  4. Kolom 4 diisi dengan nominal realisasi belanja menurut nilai transaksi
  5. Kolom 5 diisi dengan jumlah sebelumnya ditambah realisasi transaksi
  6. Kolom 6 diisi dengan anggaran belanja dikurangi dengan jumlah pada kolom 5

Untuk pola pengisian atau pengerjaan format buku Rincian Objek Belanja dana BOS sanggup didownload pada link di bawah ini.

1. misal Pengisian Format Buku Rincian Objek Belanja  Pegawai (xls)
2. misal Pengisian Format Buku Rincian Objek Belanja Barang dan Jasa (xls)
3. misal Pengisian Format Buku Rincian Objek Belanja Modal (xls)
4. misal Format Buku Rincian Objek Belanja/Format Kosongan (xls)

Demikian pola dan cara pengisian Format Rincian Objek Belanja dana BOS sesuai dengan SE Mendagri Nomor 910 wacana Petunjuk Teknis Dana pinjaman Operasional Sekolah (BOS), RKAS, RKA-SKPD. Semoga sanggup memmenolong para bendahara.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Contoh Dan Cara Pengisian Format Rincian Objek Belanja Dari Dana Bos"