Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017

Teknik Tambah Pengguna Pengawas Sekolah di PMP 2017

Salah satu responden yang berkewajiban mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 ialah dari unsur pengawas sekolah. Jumlah responden dari unsur pengawas sekolah spesialuntuk 1 orang pengawas. Oleh alasannya ialah itu, biar sanggup mengisi kuesioner PMP pada aplikasi PMP 2017 perlu melaksanakan tambah pengguna dengan cara mendaftarkan atau melaksanakan pendaftaran terlebih lampau pada aplikasi PMP 2017. Jika tidak melaksanakan pendaftaran terlebih lampau, maka pengawas sekolah tidak sanggup melaksanakan pengisian kuesioner PMP. Data-data yang perlu disiapkan sebelum melaksanakan pendaftaran pengguna PMP dari unsur pengawas sekolah adalah

  1. Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  2. Peran  (pilih pengawas kalau pengawas yang didaftarkan)
  3. Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  4. Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  5. Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  6. NIK (No Induk Kependudukan ibarat yang tertera pada KTP atau KK)
  7. NIP (Isikan NIP kalau seorang pegawai)
  8. Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  9. Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  10. NUPTK (isikan NUPTK kalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)

Adapun cara untuk mendaftarkan akun pengawas sekolah di aplikasi PMP 2017 hampir sama dengan cara menambah pengguna PMP dari unsur komite sekolah. Untuk menambahkan pengguna pengawas sekolah sanggup mengikuti langkah-langkah diberikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login memakai username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik sajian administrasi pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab sajian Tambah
  4. Akan muncul jendela pendaftaran pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form pendaftaran pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas kalau pengawas, pilih komite sekolah kalau komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan ibarat yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP kalau seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK kalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Sesudah terisi tiruana pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 sanggup di cek pada sajian Manajemen Pengguna yang sanggup diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada sajian Manajemen Pengguna tersebut meliputi tiruana pengguna aplikasi PMP lengkap beserta tugas dan username nya. Untuk melaksanakan pengisian kuesioner PMP dari unsur pengawas sekolah harus login memakai username dan password akun pengawas sekolah yang sudah didaftarkan.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Cara Tambah Pengguna Pengawas Sekolah Pada Aplikasi Pmp 2017"