Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Tambah Pengguna Aplikasi Pmp 2017

Aplikasi PMP 2017

Sesuai petunjuk penerapan aplikasi PMP bahwa pengguna aplikasi PMP tingkat sekolah ialah mereka yang terlibat dalam pengisian kuesioner PMP 2017. Dalam buktu petunjuk disebutkan bahwa pengguna aplikasi PMP 2017 yang harus mengisi kuesioner PMP ialah Kepala Sekolah, Guru, Peserta Didik, Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa.

Untuk tambah pengguna kepala sekolah, guru dan akseptor latih caranya cukup gampang. Hal ini dikarenakan aplikasi PMP 2017 ialah aplikasi yang terhubung dengan aplikasi dapodik. Aplikasi PMP sudah terintegrasi dengan aplikasi dapodik, dengan catatan kedua aplikasi tersebut berada dalam satu perangkat yang sama. Untuk menambahkan pengguna kepala sekolah, guru dan akseptor latih caranya yaitu :

  1. Buka aplikasi PMP, login dengan username dan password dapodik (SSO Login). 
  2. Pilih dan klik administrasi pengguna pada sidebar aplikasi PMP. 
  3. Untuk menambahkan akseptor didik, klik tab hidangan Salin Peserta Didik
  4. Sedangkan untuk menambahkan kepala sekolah dan guru, pilih dan klik tab hidangan Salin PTK
  5. Peserta latih dan PTK yang terdaftar pada aplikasi dapodik secara otomatis akan terdaftar sebagai pengguna aplikasi PMP. 

Sementara itu, untuk menambahkan pengguna lainnya yang terdiri dari Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa tidak sanggup mengikuti cara tambah pengguna menyerupai di atas alasannya baik komite sekolah dan Pengawas Sekolah tidak terdaftar pada aplikasi Dapodik. Oleh alasannya itu harus melalui cara tambah pengguna aplikasi PMP 2017 yang tidak sama.

Formulir Tambah Pengguna PMP (Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah)

Untuk menambahkan pengguna Pengawas Sekolah dan Komite Sekolah/Orang Tua Siswa sanggup mengikuti langkah-langkah diberikut ini.

  1. Buka aplikasi PMP dan Login memakai username dan password dapodik. 
  2. Pilih dan Klik hidangan administrasi pengguna pada sidebar aplikasi PMP
  3. Selanjutnya pilih dan klik tab hidangan Tambah
  4. Akan muncul jendela pendaftaran pengguna aplikasi PMP
  5. Isilah form pendaftaran pengguna aplikasi PMP sesuai dengan data yang diminta, yang meliputi 


  • Nama (Nama lengkap boleh dengan gelar)
  • Peran  (pilih pengawas jikalau pengawas, pilih komite sekolah jikalau komite sekolah yang didaftarkan)
  • Username (Email) (email yang aktif sebagai username untuk login
  • Pasword  (kata sandi untuk login pengguna aplikasi PMP)
  • Ulangi Parword  (Ketik ulang kata sandi di atas)
  • NIK (No Induk Kependudukan menyerupai yang tertera pada KTP atau KK)
  • NIP (Isikan NIP jikalau seorang pegawai)
  • Tanggal Lahir (Isikan Tanggal lahir sesuai dengan akte kelahiran
  • Nama Ibu Kandung (Isikan nama ibu kandung sesuai yang di akte kelahiran)
  • NUPTK (isikan NUPTK jikalau punya, optional, boleh diisi boleh tidak)
  • Sesudah terisi tiruana pada field yang diminta, klik Simpan atau Save

Daftar pengguna aplikasi PMP 2017 sanggup di cek pada hidangan Manajemen Pengguna yang sanggup diakses di sidebar (Bar Samping) aplikasi PMP 2017. Pada hidangan Manajemen Pengguna tersebut meliputi tiruana pengguna aplikasi PMP lengkap beserta tugas dan username nya
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Cara Tambah Pengguna Aplikasi Pmp 2017"