Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Pemikiran Pelaksanaan O2sn Sma Tahun 2017

JUKNIS PANDUAN O2SN Sekolah Menengan Atas TAHUN 2017
Salah satu kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2017, yaitu menyelenggarkan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)) tahun 2017.Kegiatan ini ialah ajang untuk menyebarkan talenta dan minat penerima didik dalam bidang olah raga serta dalam rangka mencari hibrida dalam bidang olah raga.

Tujuan penyelenggaraan O2SN Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 adalah untuk:
  • Menumbuh kembangkan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan penerima didik jenjangpendidikan menengah di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional;
  • Menjaring penerima didik unggul pada jenjang pendidikan menengah dalam bidang olahraga untuk disiapkan menjadi Tim Nasional dalam kompetisi tingkat internasional;
  • Meningkatkan motivasi penerima didik menengah dalam penguasaan bidang olahraga; 
  • Memacu terjadinya peningkatan mutu pendidikan, khususnya bidang olahraga, pada jenjang pendidikan menengah; Meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antar generasi muda Indonesia;
  • Memdiberikan peluang kepada penerima didik jenjang pendidikan menengah untuk mengenali keragaman budaya dari banyak sekali wilayah Indonesia;
  • Meningkatkan kreativitas penerima didik jenjang pendidikan menengah





Adapun Persyaratan umum penerima O2SN berdasarkan Juknis atau Panduan O2SN Sekolah Menengan Atas tahun 2017 adalah:
  • Bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
  • Belum pernah menjuarai di event Internasional Resmi cabor masing-masing (Emas, Perak, Perunggu) Khusus Cabang Olahraga Catur Peserta yang mempunyai gelar Master Nasional / Master Percasi di perbolehkan ikut serta dalam O2SN
  • Tidak berasal dari sekolah binaan PPLP dan PPLD Tidak berasal dari Sekolah Menengan Atas Sekolah Khusus Olahraga Peserta yaitu siswa Sekolah Menengan Atas / MA yang duduk di kelas X dan atau XI pada tahun pedoman 2016/2017.
  • Batas final kelahiran pada tahun 1998
  • Menyerahkan foto copy Surat Tanda Kelulusan (STKL) Sekolah Menengah Pertama (legalisir), foto copy raport (legalisir), foto copy kartu pelajar/ OSIS, pas foto, dan foto copy akte kelahiran / Surat keterangan lahir (legalisir).
  • Belum pernah meraih medali emas, perak dan Perunggu dalam event O2SN-SMA Peserta O2SN
  • Tidak sedang mengikuti pelatnas
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter Tingkat kabupaten/kota yaitu siswa yang diusulkan oleh kepala sekolah, dengan melibatkan cabor masing-masing.
  • Tingkat provinsi yaitu siswa yang menjadi pemenang pertama di tingkat kabupaten/kota, dengan melibatkan cabor masing-masing.
  • Tingkat nasional yaitu siswa yang menjadi pemenang pertama di tingkat provinsi, dengan melibatkan cabor masing-masing. Dilampirkan SK dari dinas Apabila tidak sesuai dengan persyaratan di atas, maka kepada yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pertandingan/perlombaan
JUKNIS PANDUAN O2SN Sekolah Menengan Atas TAHUN 2017


Selengkapnya DOWNLOAD JUKNIS PANDUAN O2SN Sekolah Menengan Atas TAHUN 2017 (Klik Disini)

Demikian informasi ini disampaikan biar bermanfaa.

===================================================


= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "Juknis Pemikiran Pelaksanaan O2sn Sma Tahun 2017"