Program Jaksa Masuk Sekolah Atau Jms,Untuk Cegah Korupsi
Kejaksaan sebagai bab dari instrumen pemerintah turut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan jadwal pembangunan nasional. Pemberantasan korupsi ialah salah satu upaya yang ketika ini tengah diprioritaskan oleh Korps Adhyaksa untuk mendukung pemerintah memajukan Indonesia.
Peran aturan sebagai masukana pembaharuan sosial sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 wacana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Inpers tersebut lebih menitik beratkan pada taktik pencegahan (23 butir) dibanding dengan taktik penegakan hukum/pemberatasan (8 butir). “Tindakan pencegahan tidaklah terkenal dibanding dengan penegakan aturan secara represif, alasannya pendekatan pencegahan bekerja dalam senyap sehingga tidak diketahui oleh banyak orang,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Bogor, beberapa waktu lalu.
Untuk mendukung Pemerintahan Jokowi-JK mencegah korupsi, Kejaksaan mempunyai beberapa jadwal unggulan antara lain Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4P/ TP4D). Tim ini dibuat sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi. TP4P maupun TP4D berperan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan cara mempersembahkan pendampingan aturan pada proyek strategis nasional.
Diusianya yang masih seumur jagung, TP4P dan TP4D sudah mencetak prestasi gemilang. TP4P mendampingi pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung “Leasing Marine Vessel Power Plant” (LMVPP) oleh PT. PLN (Persero) untuk menanggulangi krisis listrik di 5 wilayah di Indonesia. Sistem pembangkit listrik terapung membuat PLN berhemat Rp1,5 triliun per tahun.
TP4P berperan pula pada pembebasan jalur 2 Jalan By Pass Kota Padang dengan melibatkan seluruh SKPD terkait. TP4P juga mempercepat pembangunan Transmisi Tanjung Uban – Sri Bintan – Air Raja – Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dari dua tahun menjadi tiga bulan dan membuat PLN berhemat Rp11,26 miliar per bulan. Bila keseluruhan beban sudah beralih pada sistem interkoneksi, penghematan biaya operasional mencapai Rp24,7 miliar per bulan.
Terkait percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datun melaksanakan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dengan mempersembahkan pertimbangan hukum. Berdasarkan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 wacana Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) Kejaksaan RI, Datun sanggup mempersembahkan pendapat aturan (legal opinion) dan pendampingan aturan (legal assistance) dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Hingga Oktober 2016, Bidang Datun Kejaksaan sudah melaksanakan evakuasi keuangan negara Rp20.3 T dan tanah seluas 7902 m². catatan gemilang lain yang berhasil dicetak Datun selama 2016 ini yaitu mempersembahkan pendapat dan pendampingan aturan terhadap proyek-proyek/aset yang bernilai Rp232,4 triliun dan U$264,8 ribu. Pencapaian lain dari Datun yang tak boleh dipandang sebelah mata yaitu pemulihan keuangan/ kekayaan negara senilai Rp49.2 miliar. “Datun sanggup menjadi ujung tombak evakuasi keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.
Untuk membuat generasi antikorupsi, Kejaksaan mempunyai jadwal Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, acara penyuluhan aturan terhadap belum dewasa usia sekolah mulai dari SD hingga SMA. Program yang ialah perwujudan Nawa Cita ke-8 ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman wacana aturan semenjak dini sehingga tercipta generasi sadar hukum.
Korps Adhyaksa juga melaksanakan pencegahan korupsi melalui inovasi. Sejumlah Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri sudah membuat terobosan berbasis teknologi untuk melayani publik. Dari Aceh hingga Papua bergiat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik memanfaatkan kemajuan teknologi menyerupai aplikasi administrasi online yang dikembangkan Kejati Jawa Barat, sistem izin jenguk online yang dibuat Kejari Sleman hingga pelayanan tilang drive- thru oleh Kejari Surabaya. “Kepercayaan masyarakat tidak semata dibangun melalui peningkatan kinerja, tetapi juga dengan memperbaiki kualitas pelayan publik. Kepercayaan masyarakat ialah sebuah keniscayaan yang harus senantiasa dipelihara sehingga masyarakat dan pencari keadilan mencicipi kehadiran negara melalui Kejaksaan,” kata Jaksa Agung.
Tentu saja sederet upaya pencegahan yang dilakukan dilarang mendegradasi kiprah dan kewenangan melalui pendekatan penindakan. Mabadunga ditemukan fakta dan bukti wacana praktik korupsi dalam penyelenggaraan negara, penindakan harus dilakukan.
Bidang Pidana Khusus mempunyai SATGASSUS P3TPK yang dibuat semenjak 08 Januari 2015, berperan mengoptimalisasi upaya pemberantasan korupsi sekaligus untuk merampungkan perkara yang menjadi tunggakan.
Sampai Oktober 2016, Kejaksaan sudah menyelamatkan uang negara senilai Rp275,6 miliar. Tak berhenti hingga disana, Bidang Pidsus Kejaksaan juga berhasil mengeksekusi uang pengganti Rp.212,2 miliar dan pidana denda: Rp41,6 miliar. Prestasi membanggakan lain yang berhasil dicapai Bidang Pidsus Kejaksaan yaitu hasil pengoperasian barang rampasan senilai Rp1,1 triliun.
Dalam memerangi korupsi, Kejaksaan bersinergi dengan penegak aturan lain serta terus meningkatkan kiprah serta masyarakat. melaluiataubersamaini pundak membahu, korupsi akan lebih praktis diberantas dari bumi pertiwi. AYO KAWAL UANG RAKYAT, alasannya korupsi ialah musuh bersama.
Sumber: Tim Puspenkum Kejaksaan Agung dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo
Posting Komentar untuk "Program Jaksa Masuk Sekolah Atau Jms,Untuk Cegah Korupsi"