Cara Pelaporan Penggunaan Dana Bos Secara Online
Salah satu keluaran dari Alpeka BOS yakni Format BOS K-7A, yaitu rekapitulasi penerapan dana BOS berdasarkan 13 komponen. Selanjutnya satuan pendidikan harus memasukkan warta dari BOS-K7A kedalam sajian “Penggunaan Dana BOS’ yang ada dalam www.bos.kemdikbud.go.id .
Secara umum, Teknik Penggunaan Pelaporan Dana BOS Online atau langkah-langkah penerapan aplikasi pemasukan laporan penerapan dana BOS secara online sebagai diberikut:
a. Masuk ke web www.bos.kemdikbud.go.id
b. Di layar ada kotak isian untuk login ke halaman isian laporan penerapan dana secara online. Mekanisme login pada tahun 2016 memanfaatkan Single Sign On (SSO) yang sudah disinkronkan dengan Sistem Dapodikdasmen. melaluiataubersamaini prosedur ini, maka satuan pendidikan dapat login dengan memakai login Dapodikdasmen yang berupa alamat email satuan pendidikan dan password sebagaimana yang biasa dipakai oleh satuan pendidikan untuk login ke dalam sistem Dapodikdasmen.
c. Sesudah berhasil, maka pada layar komputer akan ditampilkan antar muka pengisian laporan penerapan dana BOS berdasarkan 13 komponen. melaluiataubersamaini menekan tombol "Ubah" , maka pengguna sanggup memasukkan data penerapan dana BOS berdasarkan 13 komponen.
d. Ikuti langkah yang tertera di layar. Sesudah jawaban mengisi data tekan tombol "Simpan". Data tersebut akan terekam di sistem pelaporan.
e. Untuk keluar dari sajian pemasukan data tekanlah "Log out"
Jika terjadi problem satuan pendidikan sanggup bertanya berkonsultasi dengan Tim Dapodikdasmen Kabupaten/Kota atau melalui email pelaporan.bos@gmail.com.
Posting Komentar untuk "Cara Pelaporan Penggunaan Dana Bos Secara Online"