Cara Cek Hasil Ratifikasi Sekolah Dan Perguruan Tinggi Tinggi
Akreditasi yakni kegiatan evaluasi kelayakan aktivitas dan/atau satuan pendidikan menurut kriteria yang sudah diputuskan (UU Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sisdiknas, pasal 1 ayat 22). Akreditasi sekolah/madrasah yakni proses evaluasi secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau aktivitas pendidikan, yang risikonya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu forum yang berdikari dan profesional.
Kelayakan aktivitas dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP yakni kriteria minimal wacana sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh sebab itu, SNP harus dijadikan pola guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah. Di dalam pasal 2 ayat 1, lingkup SNP meliputi: (1) standar isi ; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar masukana dan pramasukana; (6) standar pengelolaan; (7) s tandar pembiayaan; dan (8) standar evaluasi pendidikan.
Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
1) mempersembahkan info wacana kelayakan sekolah/madrasah atau aktivitas yang dilaksanakannya menurut SNP;
2) mempersembahkan pengakuan peringkat kelayakan;
3) memetakan mutu pendidikan menurut SNP ; dan
4) mempersembahkan pertanggungjawabanan kepada pemangku kepentingan ( stakeholder ) sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Hasil ratifikasi sekolah/madrasah bermanfaa sebagai:
1) acuan dalam upaya peningkatan mutu dan planning pe ngembangan sekolah/madrasah;
2) umpan balik dalam perjuangan pemberdayaan dan pengembangan kinerja masyarakat sekolah/ madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, samasukan, strategi, dan aktivitas sekolah/madrasah;
3) motivator semoga sekolah/madrasah terus meni ngkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
4) bahan info bagi sekolah/madrasah untuk mendapat proteksi dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; dan
5) acuan bagi forum terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil ratifikasi diharapkan sanggup dijadikan materi info untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja masyarakat sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya.
Di samping itu, hasil ratifikasi juga diharapkan kepala sekolah/madrasah sebagai materi masukan untuk penyusunan aktivitas serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
Bagi guru, hasil ratifikasi ialah dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam mempersembahkan layanan terbaik bagi penerima ajar guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru bahagia bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah berkarakter.
Bagi masyarakat dan khususnya orang renta penerima didik, hasil ratifikasi diharapkan menjadi info yang akurat wacana layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung balasan masyarakat dan khususnya orang renta sanggup membuat keputusan dan pilihan yang sempurna dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Bagi penerima didik, hasil akreditasi mampu menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang berkarakter, dan akta ratifikasi ialah bukti bahwa mereka mengikuti pendidikan di sekolah/madrasah yang berkarakter.
Bagi pemerintah hasil ratifikasi sanggup dijadikan sebagai materi pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Lalu bagaimana Teknik pengecekan status ratifikasi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT)? Berikut akan diuraikan Teknik pengecekan status ratifikasi sekolah atau Perguruan Tinggi (PT) secara online.
A. Teknik Pengecekan Status Akreditasi Sekolah
Teknik pengecekan status ratifikasi sekolah serta nilai ratifikasi sekolah/madrasah untuk tiruana jenjang dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan maupun SLB sanggup dilakukan via online.
CARA CEK HASIL AKREDITASI SEKOLAH DAN PERGURUAN TINGGI |
Teknik pertama pengecekan status ratifikasi sekolah/madrasah untuk tiruana jenjang dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan maupun SLB sanggup dilakukan dengan mengakses situs SEKOLAH KITA atau melalui laman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/ atau KLIK DISINI kemudian tulis nama Kabupaten/kota; Jenjang (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan maupun SLB/PLB), dan Status (Negeri atau Swasta), tulis Nama Sekolah atau NPSN (jika Anda tahu NPSN sekolah yang akan dicari) kemudian klik CARI SEKOLAH. Sesudah ditemukan klik NPSN DAN NAMA SEKOLAH yang ditampilkan.
Berikut ini misal Teknik Pengisian nama Kabupaten/kota; Jenjang dan Status serta Nama Sekolah
CARA CEK HASIL AKREDITASI SEKOLAH DAN PERGURUAN TINGGI |
Berikut hasil Pencarian
Teknik Cek Akreditasi Sekolah Online |
Kemudian Klik NPSN DAN NAMA SEKOLAH akan muncul laman menyerupai ini.
CARA CEK HASIL AKREDITASI SEKOLAH DAN PERGURUAN TINGGI |
NB. Jika Status Akreditasi tidak muncul di laman SEKOLAH KITA kemungkinan belum terakreditasi atau Status Akreditasinya sudah kadaluarsa.
Teknik Kedua pengecekan status ratifikasi sekolah serta nilai ratifikasi sekolah/madrasah untuk tiruana jenjang dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Sekolah Menengah kejuruan maupun SLB secara online sanggup dilakukan dengan mengikuti Langkah diberikut ini
CARA CEK HASIL AKREDITASI SEKOLAH DAN PERGURUAN TINGGI |
1. Teknik Cek Status Akreditas SD/MI
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/1 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, contohnya SDN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SDN 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
2. Teknik Cek Status Akreditas SMP/MTS
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/2 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, contohnya SMPN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
3. Teknik Cek Status Akreditas SMA/MA
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/4 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, contohnya SMAN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya Sekolah Menengan Atas Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
4. Teknik Cek Status Akreditas SMK/MA
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/3 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, contohnya SMKN 1 Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya Sekolah Menengah kejuruan Negeri 1 Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
5. Teknik Cek Status Akreditas SLB
Klik laman http://bansm.or.id/sekolah/lists/5 atau KLIK DISINI kemudian tulis nama sekolah di kotak pencarian, contohnya SLB Lampung kemudian ENTER (kalau belum ketemu gunakan nama lain mislanya SLB Negeri Lampung dan seterusnya). Jika sudah ditemukan klik nama sekolah tersebut
B. Teknik Pengecekan Status Akreditasi Perguruan Tinggi (PT)
Untuk Perguruan Tinggi (PT) Silakan kunjungi alamat web BAN di laman http://ban-pt.kemdiknas.go.id/direktori.php atau KLIK DISINI, Sesudah itu, isi data-data yang diminta minimal dua poin yakni Nama Kopertis dan Tingkat (Diploma, S1, S2 atau S3) kemudian klik Cari. Untuk memperoleh hasil yang lebih spesifik jikalau Anda tahu nama resmi Perguruan Tinggi isikan juga nama Perguruan Tinggi (PT),
Teknik Cek Akreditasi Perguruan Tinggi PT |
Berikut ini daftar kopertis yang ada di seluruh wilayah INDONESIA :
1. Kopertis Wilayah I : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara
2. Kopertis Wilayah II : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung
3. Kopertis Wilayah III : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DKI Jakarta
4. Kopertis Wilayah IV : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Barat dan Banten
5. Kopertis Wilayah V : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: DI Yogyakarta
6. Kopertis Wilayah VI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Tengah
7. Kopertis Wilayah VII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Jawa Timur
8. Kopertis Wilayah VIII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
9. Kopertis Wilayah IX : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Tengah, Tenggara, Barat, dan Selatan
10. Kopertis Wilayah X : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi
11. Kopertis Wilayah XI : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, dan Timur
12. Kopertis Wilayah XII : Perguruan Tinggi di Wilayah Propinsi: Maluku, Maluku Utara, Papua, Irian Jaya Barat.
Semoga bermanfaa
Posting Komentar untuk "Cara Cek Hasil Ratifikasi Sekolah Dan Perguruan Tinggi Tinggi"