Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alhamdulillah, Akan Ada Pencairan Honor Pns Ke 13 & Ke 14 Tahun 2016


Kabar besar hati menyelimuti rekan-rekan PNS pasalnya Semua PNS Sangat menantikan pencairan penghasilan ke-13 yang hamper setiap tahun didiberikan dan pencairan penghasilan PNS yang ke-14 yang pertama kali akan diperoleh PNS. sepertiyang diketahui pada tahun 2016 tidak ada kenaikan penghasilan PNS, tetapi aka nada pemdiberian penghasilan ke-14 bagi PNS.




Gaji PNS tidak naik tahun 2016, kenapa?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum dapat merealisasikan kenaikan penghasilan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, alasannya yaitu harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%. Namun demikian, pemerintah akan tetap mempersembahkan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan mempersembahkan penghasilan ke-13 dan ke-14.
kapan penghasilan PNS ke 13 dan Gaji ke -14 (THR) cair?

“Jadi kok penghasilan ke-14. Kalau penghasilan ke-13 itu pada dikala lebaran, mungkin penghasilan ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, ibarat dikutip dari situs setkab.go.id, Senin (25/1).

Mendagri juga meyakini, penghasilan ke-14 ini akan menjadi ekstra pemasukan bagi para pegawai. Meski sebelumnya, pemerintah sempat mewacanakan adanya kenaikan penghasilan, namun belum dapat direalisasikan. Pasalnya, harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7%.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan penghasilan PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemdiberian penghasilan ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.

Dalam peluang itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi terkena dana taktis kepala daerah. Regulasi ini dimaksudkan sebagai upaya semoga dalam melakukan pemerintahan, tidak ada hambatan yang berarti dikala benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.


“Rp 100 miliar dana taktis kepala tempat mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala tempat tidak lagi terkendala dalam melakukan pemerintahan,” terang Tjahjo.


= Baca Juga =



Posting Komentar untuk "Alhamdulillah, Akan Ada Pencairan Honor Pns Ke 13 & Ke 14 Tahun 2016"