Persyaratan Kelengkapan Kenaikan Pangkat Guru
Selamat malam untuk semuanya, selamat beristirahat sambil kumpul bersama keluarga dan mungkin yang sedang memikirkan kenaikan pangkat bagi yang bekerja sebagai PNS/ASN yang bergerak di forum pendidikan ialah untuk seorang guru.
Pada kesempatan ini LIBRARY GURU http://bunyamincibalonggarut.blogspot.co.id, akan sedikit mengulas sekaligus membagikan filenya kalau-kalau ada yang membutuhkannya. ialah mengenai menyerupai judul di atas " Persyaratan Kelengkapan Kenaikan Pangkat" ini judul secara umum tetapi pada kenyataannya terbagi menjadi dua ialah diantaranya :
Biaiklah akan saya rinci satu persatu apa saja persyaratannya.
A. PERSYARATAN KELENGKAPAN KENAIKAN PANGKAT TENAGA FUNGSIONAL GURU1. SK. Pangkat Golongan Terakhir
2. PAK Lama
3. Inpasing Lama
4. Inpasing Jenjang Jabatan Guru
5. KARPEG (Kartu Pegawai)
6. Konversi NIP (NIP Lama ke NIP Baru)
7. SK. Jabatan Kepala Sekolah (bila ada)
8. SK. Mutasi (bila ada)
9. Pengembangan Diri Sesuai Golongan
10. Potokopi STTPL Prajabatan
11. Potokopi NUPTK
12. Potokopi Sertifikat Pendidik
13. Potokopi Basah / Akta / Transkip >>> (legalisir basas PTN)
14. SKP 2 Tahun Terakhir
B. PERSYARATAN KENAIKAN PANGKAT GURU YANG SUDAH LAYAK
1. PENGAJUAN USUL PENILAIAN ANGKA KRIDIT (PAK)
Dilampiri satu set Berkas / Dokumen lengkap yang terdiri atas :
a. DUPAK disertai bukti pisik acara sesuai dengan masa penilaian,
sebagai mana diatur dalam PERMENPAN No. 84 Tahun 1993 khusus Gol. IV/a
b. DUPAK disertai bukti pisik acara sesuai dengan masa penilaian,
sebagai mana diatur dalam PERMENPAN RB No. 26 Tahun 2009 dan
PERMENDIKNAS No. 35 Tahun 2010
PERMENDIKBUD 025/0/2005 khusus Gol. III/A s.d. Gol III/d
c. Usul Apelan (Perbaikan biar dilampiri dengan Potokopi Nominatif
Hasil Penilaian PAK Akhir
2. SK. Pangkat Terakhir
3. PPK-PNS 2 Tahun Terakhir (Penilaian Prestasi Kerja)
4. KARPEG
5. Konversi NIP
6. Ijazah Pendidikan Terakhir yang belum diajukan evaluasi Angka Kreditnya
(yang dilengkapi surat izin Belajar, / SK. Tugas Mengajar)
Catatan : Persyaratan ini secara umum, tapi sewaktu-waktu sanggup saja berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Demikian yang sanggup di posting kali ini, semoga saja menjadi dasar kenaikan pangkat Ibu dan Bapak Guru menjadi lancar, sukses sesuai yang diharapkan
Salam dari LIBRARY GURU http://bunyamincibalonggarut.blogspot.co.id
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh filenya di bawah ini.
Posting Komentar untuk "Persyaratan Kelengkapan Kenaikan Pangkat Guru"