Download File Perangkat Pembelajaran Sd/Mi Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6 .Rar
Download File Perangkat Pembelajaran SD/MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6 .Rar
Definisi Perangkat Pembelajaran
Definisi Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat yaitu alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran yaitu proses atau cara menyebabkan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran yaitu alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan akseptor didik melaksanakan aktivitas pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bab dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
a. Silabus :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa silabus merupakan contoh penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menegah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun anutan tertentu. Silabus dipakai sebagai contoh dalam pengembangan planning pelaksanaan pembelajaran. Silabus untuk mata pelajaran Sekolah Menengan Atas secara umum berisi:
1. Identitas mata pelajaran
2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas
3. Kompetensi inti, merupakan citra secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari akseptor didik untuk semua jenjang pendidikan, kelas dan mata pelajaran.
4. Kompetensi dasar, berkaitan dengan kemampuan spesifik yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran.
5. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan mekanisme yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
6. Pembelajaran, yaitu aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dan akseptor didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan.
7. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan warta untuk memilih pencapaian hasil berguru akseptor didik.
8. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun, dan
9. Sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber berguru lain yang relevan.
b. RPP :
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 perihal Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran berdasarkan standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan aktivitas penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP yaitu planning pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP meliputi beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah aktivitas pembelajaran; dan (7) Penilaian.
c. Lembar Kegiatan Siswa (LKS) :
Menurut Depdiknas (2007), Lomba Kompetensi Siswa yaitu lembaran yang berisi kiprah yang harus dikerjakan oleh siswa. Tugas yang diperintahkan dalam Lomba Kompetensi Siswa harus mengacu pada kompetensi dasar yang akan dicapai siswa. Tugas tersebut sanggup berupa kiprah teoritis dan kiprah mudah (Abdul Majid, 2008: 176-177). Lomba Kompetensi Siswa dipakai sebagai sarana untuk mengoptimalkan hasil berguru akseptor didik dan meningkatkan keterlibatan akseptor didik dalam proses belajar-mengajar.
d.Instrumen Penilaian :
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan warta perihal kemajuan berguru akseptor didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 perihal Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil berguru dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang dipakai untuk mengumpulkan warta perihal kemajuan akseptor didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.
Sumber Pustaka :
Kusumaningrum, Sih. 2015. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Berbasis Pendekatan Saintifik dengan Model Pembelajaran PjBL untuk Meningkatkan Keterampilan Proses Sains dan Kreativitas Siswa Kelas X. Tesis. Pascasarja UNY Majid, Abdul. 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Zuhdan Kun Prasetyo, dkk. 2011. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Sains Terpadu Untuk Meningkatkan Kognitif, Keterampilan Proses, Kreativitas serta Menerapkan Konsep Ilmiah Peserta Didik SMP. Program Pascasarjana UNY.
Sumber: http://www.eurekapendidikan.com
Maka Kemampuan seorang guru profesional diantaranya yaitu mengembnagkan perencanaan pembelajaran dalam upaya mengantarkan siswa mencapai tujuann pendidikan yang telah ditentukan.Upaya tujuan itu memerlukan perangkat atau alat yang di gunakan yaitu yang disebut dengan isrilah perangkat pembelajaran .Peran dan kiprah guru di sekolah yaitu menyebarkan perencanaan pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/penilaian.
Maka kami sajikan di bawah ini file secara lengkap perihal perangkat pembelajaran SD (Sekolah Dasar) mulai dari kelas 1-6 dalam bentuk fromat file Rar, yang bisa Bapak Ibu unduh/download untuk di jadikan materi referesnsi di sekolah, file-file di bawah ini meliputi :
- Contoh KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
- Contoh Promes ( Program Semester )
- Contoh Prota ( Program Tahunan )
- Contoh RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
- Contoh PTK ( Penelitian Tindakan Kelas )
Sumber: http://www.eurekapendidikan.com
Maka Kemampuan seorang guru profesional diantaranya yaitu mengembnagkan perencanaan pembelajaran dalam upaya mengantarkan siswa mencapai tujuann pendidikan yang telah ditentukan.Upaya tujuan itu memerlukan perangkat atau alat yang di gunakan yaitu yang disebut dengan isrilah perangkat pembelajaran .Peran dan kiprah guru di sekolah yaitu menyebarkan perencanaan pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/penilaian.
Maka kami sajikan di bawah ini file secara lengkap perihal perangkat pembelajaran SD (Sekolah Dasar) mulai dari kelas 1-6 dalam bentuk fromat file Rar, yang bisa Bapak Ibu unduh/download untuk di jadikan materi referesnsi di sekolah, file-file di bawah ini meliputi :
- Contoh KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)
- Contoh Promes ( Program Semester )
- Contoh Prota ( Program Tahunan )
- Contoh RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
- Contoh PTK ( Penelitian Tindakan Kelas )
Go unduh/download filenya !!!
- PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 1 SD.rar
- PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 2 SD.rar
- PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 3 SD.rar
- PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 4 SD.rar
- PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 5 SD.rar
- PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS 6 SD.rar
Demikianlah perangkat pembelajaran SD yang sanggup kami sajikan kali ini. Semoga membantu Bapak Ibu dalam menjalankan kiprah kewajiban sebagai guru profesional.
Salam
Posting Komentar untuk "Download File Perangkat Pembelajaran Sd/Mi Kelas 1, 2, 3, 4, 5, Dan 6 .Rar"