Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengumuman Nomor: 239/S.Sm.01.00/2018 Wacana Registrasi Disekolah Kedinasan

 Tentang Pendaftaran Disekolah Kedinasan Pengumuman Nomor: 239/S.SM.01.00/2018 Tentang Pendaftaran Disekolah Kedinasan
Pengumuman Nomor: 239/S.SM.01.00/2018 Tentang Pendaftaran Disekolah Kedinasan
Gurumaju.com –  Delapan Sekolah Kedinasan Membuka Pendaftaran sebanyak 13.677 yang dibuka pada tanggal 9-30 April, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Telah mengumumkan adany penerimaan siswa gres Untuk lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat untuk Lembaga Pendidikan Kedinasan Pemerintah Tahun 2018, Untuk Pendaftaran dibuka mulai tanggal  9-30 April 2018.
“Sesuai dengan pengumuman nomor : 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini terdapat 13.677 dingklik dibuka untuk delapan K/L yang memiliki forum pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni,” ungkap Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, di Jakarta, Kamis (29/3).

Kedelapan Sekolah kedinasan tersebut ialah Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Jika Anda ialah lulusan SMU dan ingin melanjutkan ke Sekolah Pemerintahan ini silahkan melaksanakan registrasi secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu agenda studi dari 8 (delapan) instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Jika mendaftar lebih dari satu Program Studi justru malah akan dinyatakan Gurur.
“Bila mendaftar di dua agenda studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur,” terang Dwi.

Pada seleksi sekolah kedinasan sesuai dengan pengumuman nomor : 239/S.SM.01.00/2018, berdasarkan Dwi, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi ialah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

Setelah melaksanakan Pendaftaran secara Online tentunya akan dilakukan seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN,” terang Dwi.

Kemudian untuk  pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan sehabis Peserta dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan proposal dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan contoh pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan deretan yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB.

pengumuman nomor : 239/S.SM.01.00/2018
Dwi Wahyu Atmaji mengimbau masyarakat biar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari isu penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni ini, kemudian berlanjut memperlihatkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.
“Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi sanggup membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan,” tegas Dwi.

Demikian isu mengenai artikel yang berjudul pengumuman nomor : 239/S.SM.01.00/2018. Terima kasih, semoga sanggup bermanfaat untuk semua.

Sumber: Menpan.go.id

Perhatian: Sebelum menutup Artikel "Pengumuman Nomor: 239/S.SM.01.00/2018 Tentang Pendaftaran Disekolah Kedinasan” ini, Silahkan Jika ada pertanyaan, saran, atau ingin mengatakan masukan silahkan menuliskannya di kolom komentar, Admin dengan bahagia hati untuk meresponnya.

Jika merasa artikel ini bermanfaat, Silahkan untuk meng-KLIK tombol Share yang telah Admin sediakan  dibawah ini baik melalui Facebook, Twitter maupun Google Plus Agar Anda juga menjadi orang yang memberi manfaat untuk orang lain...

Sekian dari kami semoga bermanfaat, salam Pendidikan…

Sumber https://www.gurumaju.com

Posting Komentar untuk "Pengumuman Nomor: 239/S.Sm.01.00/2018 Wacana Registrasi Disekolah Kedinasan"