Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Anutan 2017/2018
kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun pemikiran 2017/2018 mendatang
Gurumaju.com – Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan mulai diterapkan pada tahun pemikiran 2017/2018 mendatang. Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun pemikiran 2017-2018. Kebijakan tersebut, menurutnya merupakan bab dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter(P3K).
"Untuk agenda Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai tahun pemikiran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, dihentikan kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran Rakyat (12/12/16).
- Mendikbud dan MenkoPolhukam Matangkan Kurikulum Nasional
- Revisi UU ITE Telah Resmi Berlaku, Hati-hati Dalam Menggunakan ITE
- Cara Cek Info Guru Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017
"Dua puluh empat jam tatap muka jikalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, sanggup diganti acara lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.
Sekian dari kami supaya bermanfaat, salam Pendidikan…
Sumber https://www.gurumaju.com
Posting Komentar untuk "Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Anutan 2017/2018"