Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Anutan 2017/2018

Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran  Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Ajaran 2017/2018

kebijakan lima hari sekolah akan dimulai tahun pemikiran 2017/2018 mendatang

Gurumaju.com – Nampaknya kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu dan dua hari libur akan mulai diterapkan pada tahun pemikiran 2017/2018 mendatang. Mendikbud Muhadjir Effendy memastikan kebijakan lima hari sekolah dalam seminggu akan diterapkan mulai tahun pemikiran 2017-2018. Kebijakan tersebut, menurutnya merupakan bab dari penerapan Program Penguatan Pendidikan Karakter(P3K).

"Untuk agenda Penguatan Pendidikan Karakter (P3K) itu, mulai tahun pemikiran 2017-2018 akan ada perubahan-perubahan pengorganisasian pembelajaran. Antara lain guru wajib berada di sekolah 8 jam, dihentikan kurang. Hari sekolahnya lima hari seminggu. Sabtu dan Minggu akan kami liburkan," kata Muhadjir yang Gurumaju.com kutip dari Pikiran Rakyat (12/12/16).

BERITA REKOMENDASI

Jika guru yang sudah menerima pertolongan profesi, yang dulunya ditetapkan jam megajar harus 24 jam dengan bagaimana caranya, walaupun harus mengajar disekolah lain, namun pada kebijakan ini pemerintah tidak lagi menuntut guru harus mengajar tatap muka 24 jam per minggu. Guru dihentikan lagi memenuhi sasaran syarat jam mengajarnya itu ke sekolah-sekolah lain. Cukup diisi di sekolah daerah mengajar tetapnya masing-masing dengan delapan jam di sekolah.

"Dua puluh empat jam tatap muka jikalau tidak berkecukupan dilaksanakan di sekolahnya, nanti ada peraturan menteri, sanggup diganti acara lain yang ada di sekolahnya, tidak di sekolah lain," tutur Mendikbud.


Sekian dari kami supaya bermanfaat, salam Pendidikan…



Sumber https://www.gurumaju.com

Posting Komentar untuk "Kebijakan Lima Hari Sekolah Akan Dimulai Tahun Anutan 2017/2018"