Tak Dapat Menjalankan Aplikasi Pmp Alasannya Yaitu Aplikasi Dapodikdasmen Sudah Terlanjur Diuninstall? Ini Solusinya!
Tak bisa dipungkiri bahwa mutu pendidikan selalu menjadi perhatian utama bagi para pemerhati pendidikan. Sekolah sebagai ujung tombak pendidikan harus bisa berperan aktif dalam memajukan mutu pendidikan di Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan kegiatan dan kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam surat edaran dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI No 21/D/PO/2018 ihwal Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.
Pemataan Mutu Pendidikan dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang pada balasannya sanggup meningkatkan kualitas dan kuantitas data pendidikan. oleh alasannya ialah itu, sekolah sebagai satuan pendidikan diminta untuk melaksanakan pemetaan mutu pendidikan dengan melengkapi instrumen pemetaan mutu melalui aplikasi pemetaan mutu pendidikan (PMP) versi terbaru dan melaksanakan pengiriman data pemetaan mutu untuk tahun pedoman 2018/2019 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018.
Namun dalam realisasinya terdapat beberapa dilema terkait pengerjaan aplikasi PMP untuk tahun pelajaran 2018/2019 ini. Salah satunya ialah aplikasi dapodikdasmen yang sudah terlanjur dicopot atau diuninstal oleh operator di sekolah sehingga aplikasi PMP tidak bisa dijalankan dan dikerjakan alasannya ialah aplikasi PMP harus dikerjakan pada satu komputer dan laptop yang sama. Disisi yang lain, pada kenyataannya ketika ini dapodikdasmen sedang dalam masa maintenance.
Oleh alasannya ialah itu, untuk memfasilitasi satuan pendidikan yang belum melengkapi dan mengirimkan data instrumen pemetaan mutu melalui aplikasi PMP, sudah disediakan unduhan untuk prefill Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b patch 2 pada alamat diberikut ini
Prefill hasil unduhan tersebut selanjutnya sanggup dipakai untuk melaksanakan pendaftaran pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b patch 2 biar selanjutnya sanggup menginstall dan menjalankan Aplikasi PMP versi terbaru yang bisa diunduh di halaman resmi PMP. Batas final pengiriman PMP ialah 31 Agustus 2018. Oleh alasannya ialah itu, bagi sekolah yang belum mengerjakan aplikasi PMP diperlukan segera mengerjakan dan mengirim ke server setelah isian kuesioner selesai. Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Hal tersebut sejalan dengan kegiatan dan kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam surat edaran dari Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI No 21/D/PO/2018 ihwal Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019.
Pemataan Mutu Pendidikan dimaksudkan dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yang pada balasannya sanggup meningkatkan kualitas dan kuantitas data pendidikan. oleh alasannya ialah itu, sekolah sebagai satuan pendidikan diminta untuk melaksanakan pemetaan mutu pendidikan dengan melengkapi instrumen pemetaan mutu melalui aplikasi pemetaan mutu pendidikan (PMP) versi terbaru dan melaksanakan pengiriman data pemetaan mutu untuk tahun pedoman 2018/2019 hingga dengan tanggal 31 Agustus 2018.
Namun dalam realisasinya terdapat beberapa dilema terkait pengerjaan aplikasi PMP untuk tahun pelajaran 2018/2019 ini. Salah satunya ialah aplikasi dapodikdasmen yang sudah terlanjur dicopot atau diuninstal oleh operator di sekolah sehingga aplikasi PMP tidak bisa dijalankan dan dikerjakan alasannya ialah aplikasi PMP harus dikerjakan pada satu komputer dan laptop yang sama. Disisi yang lain, pada kenyataannya ketika ini dapodikdasmen sedang dalam masa maintenance.
Oleh alasannya ialah itu, untuk memfasilitasi satuan pendidikan yang belum melengkapi dan mengirimkan data instrumen pemetaan mutu melalui aplikasi PMP, sudah disediakan unduhan untuk prefill Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b patch 2 pada alamat diberikut ini
Prefill hasil unduhan tersebut selanjutnya sanggup dipakai untuk melaksanakan pendaftaran pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b patch 2 biar selanjutnya sanggup menginstall dan menjalankan Aplikasi PMP versi terbaru yang bisa diunduh di halaman resmi PMP. Batas final pengiriman PMP ialah 31 Agustus 2018. Oleh alasannya ialah itu, bagi sekolah yang belum mengerjakan aplikasi PMP diperlukan segera mengerjakan dan mengirim ke server setelah isian kuesioner selesai. Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Tak Dapat Menjalankan Aplikasi Pmp Alasannya Yaitu Aplikasi Dapodikdasmen Sudah Terlanjur Diuninstall? Ini Solusinya!"