Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian, Fungsi Dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (Pmp)

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
Secara nasional, mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia belum menyerupai yang diharapkan. Hasil pemetaan mutu pendidikan secara nasional pada tahun 2014 mengatakan spesialuntuk sekitar 16% satuan pendidikan yang memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). Sebagian besar satuan pendidikan belum memenuhi SNP, bahkan ada satuan pendidikan yang masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM).

Standar kualitas pendidikan yang diputuskan oleh pemerintah tidak sama dengan standar yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Standar yang dipakai oleh sebagian besar sekolah jauh di bawah standar yang diputuskan oleh pemerintah. Akibatnya, kualitas lulusan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan belum memenuhi standar yang diharapkan. Kesentidakboleh antara hasil ujian nasional dengan hasil ujian sekolah yang lebar mengatakan bahwa ada permasalahan dalam instrumen dan metode pengukuran hasil mencar ilmu siswa

Upaya peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan sanggup diwujudkan tanpa ada upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan menuju pendidikan berkarakter. Untuk mewujudkan pendidikan berkarakter ini, upaya membangun budaya mutu di satuan pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang tidak sanggup ditawar. Satuan pendidikan harus mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan tersebut secara berdikari dan berkelanjutan

Mutu pendidikan dasar dan menengah yaitu tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dan/atau aktivitas keahlian. Mutu pendidikan di satuan pendidikan tidak akan meningkat tanpa diiringi dengan penjaminan mutu pendidikan oleh satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yaitu suatu prosedur yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan sudah sesuai dengan standar mutu dan hukum yang diputuskan. Untuk sanggup melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diharapkan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.

Pengertian
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara sistematis, bersiklus dan berkelanjutan

Tujuan
Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah bertujuan menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Fungsi
Sistem penjaminan mutu pendidikan berfungsi sebagai pengendali penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkarakter.
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Pengertian, Fungsi Dan Tujuan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (Pmp)"