Inilah Alasan Menohok Kenapa Guru Tidak Diundang Mengikuti Jadwal Ppgj 2017
Dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, disebutkan bahwa guru wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, calon guru yang sudah mempunyai kualifikasi akademik S1/DIV, diwajibkan untuk menempuh pendidikan profesi, supaya sanggup mempunyai kompetensi dan mendapat akta pendidik menyerupai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut, melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan
Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2017 memanfaatkan database pada aplikasi dapodik. Bagi guru yang memenuhi syarat akan mendapat seruan melalui aplikasi SIMPKB. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan akan mendapat pemdiberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak diundang untuk mengikuti jadwal PPG alasannya yaitu ada beberapa syarat yang belum terpenuhi atau alasannya yaitu kesalahan dalam entrian data di dapodik.
Guru yang tidak terundang sebagai calon penerima jadwal pendidikan profesi guru 2017 alasannya yaitu salah satu atau beberapa status data dapodik guru tersebut tercatat sebagai diberikut:
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia sudah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai penerima PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Oleh alasannya yaitu itu, kalau merasa memenuhi syarat untuk mengikuti jadwal Pendidikan Profesi Guru, ada baiknya segera melaksanakan cek ulang data pada aplikasi dapodik. di sekolah masing-masing. Bila ternyata status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi dapodik sebelum 18 November 2017.
Jika sudah melaksanakan perbaikan data di dapodik dan sudah disinkronkan, langkah selanjutnya yaitu melaporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke form laporan atau aduan online Google Docs di alamat http://gg.gg/aduansimpkb Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Program Pendidikan Profesi Guru tahun 2017 memanfaatkan database pada aplikasi dapodik. Bagi guru yang memenuhi syarat akan mendapat seruan melalui aplikasi SIMPKB. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan akan mendapat pemdiberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak diundang untuk mengikuti jadwal PPG alasannya yaitu ada beberapa syarat yang belum terpenuhi atau alasannya yaitu kesalahan dalam entrian data di dapodik.
Info Program PPGJ Tahun 2017 |
1. Telah mempunyai Sertifikasi Pendidik, atau
2. Status Kepegawaian sebagai Honor Sekolah / Guru Tidak Tetap Yayasan, atau
3. TMT Pengangkatan > 2015, atau
4. Kualifikasi pendidikan belum mencapai minimal D4/S1, atau
5. Usia sudah mencapai 58 tahun per 2018, atau
6. Teridentifikasi sebagai penerima PLPG/KG/UTN dari Sistem AP2SG/ASG
Oleh alasannya yaitu itu, kalau merasa memenuhi syarat untuk mengikuti jadwal Pendidikan Profesi Guru, ada baiknya segera melaksanakan cek ulang data pada aplikasi dapodik. di sekolah masing-masing. Bila ternyata status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka lakukan perbaikan dan sinkronisasi dapodik sebelum 18 November 2017.
Jika sudah melaksanakan perbaikan data di dapodik dan sudah disinkronkan, langkah selanjutnya yaitu melaporkan perbaikan dan sinkronisasi dimaksud ke form laporan atau aduan online Google Docs di alamat http://gg.gg/aduansimpkb Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Inilah Alasan Menohok Kenapa Guru Tidak Diundang Mengikuti Jadwal Ppgj 2017"