Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Pelaksanaan Pre Test Ppg Dalam Jabatan (Ppgj) 2017

SE Dirjen GTK wacana Pre Test PPG
sepertiyang sudah diumumkan sebelumnya bahwa Pemerintah melalui Kemendikbud RI sudah membuka kembali pelaksanaan kegiatan PPG 2017 (PPGJ) beberapa waktu yang lalu. Informasi berkaitan dengan kegiatan PPG 2017 tersebut disampaikan melalui aplikasi SIMPKB. Program ini ialah wujud aktual dari adanya Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.

Seleksi awal untuk guru calon penerima kegiatan PPG 2017 dilakukan oleh Dirjen GTK melalui aplikasi Dapodik. Setiap guru yang sudah terdaftar di dapodik secara otomatis akan diseleksi secara manajemen oleh Dirjen GTK. Dasar seleksi bersumber dari database Dapodik semester 1 tahun pelajaran 2017/2018. Samasukan utama kegiatan PPG 2017 ini ialah guru yang bertugas atau mengajar tetapi belum memiliki akta keahlian di bidang tugasnya masing-masing.

Bagi guru yang terdaftar di dapodik akan menerima notifikasi info PPG 2017 baik yang layak mengikuti PPG maupun yang tidak memenuhi syarat mengikuti PPG 2017. Bagi guru yang memenuhi syarat akan menerima notifikasi permintaan dan diminta untuk mendaftar. Sedangkan bagi guru yang tidak memenuhi syarat akan menerima notifikasi tidak terundang dan diminta untuk melaksanakan perbaikan data di aplikasi dapodik. Semua info wacana permintaan PPG 2017 sanggup diakses dengan melaksanakan login di aplikasi SIMPKB. Guna menyikapi hal tersebut, Kemendikbud RI sudah mengeluarkan surat edaran wacana pelaksanaan Pre Test PPG dalam Jabatan (PPGJ) yang akan diselenggarakan tahun 2018 menhadir.

Dalam Surat edaran tertanggal 17 November 2017 tersebut menandakan beberapa info terkait pelaksanaan Pre test PPG dalam Jabatan, yaitu Dirjen GTK Kemendikbud sudah memberikan permintaan pendataan calon penerima PPG dalam Jabatan (PPGJ) yang dilaksanakan dalam rentang tanggal 6 s.d 20 November 2017 melalui SIM PKB yang mengacu pada surat dari Dirjen GTK Nomor 32110/B.B4/GT/2017 tanggal 31 Oktober 2017 wacana Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia tersebut juga disampaikan bahwa Jadwal Pre Test PPG dalam Jabatan akan dilaksanakan mulai tanggal 27 November s.d 5 Desember 2017 yang bertempat di di Tempat Uji Kompetensi  (TUK) yang berlokasi di seluruh provinsi Indonesia. Pengumuman jadwal pre test ini nantinya sanggup diakses melalui sajian aplikasi SIM PKB.

Dalam surat tersebut juga disampaikan info bahwa jadwal dan lokasi pelaksanaan Pre Test PPG dalam Jabatan sanggup dilihat mulai tanggal 22 November 2017. Untuk mengetahui jadwal dan lokasi Pre Test sanggup dilakukan dengan cara login akun SIM PKB masing-masing calon penerima PPG dalam Jabatan.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka hendaknya para calon penerima PPG dalam Jabatan yang sudah mendaftar kegiatan PPG secara rutin mengecek melalui aplikasi SIM PKB sehingga tidak ketinggalan info PPG 2017 tersebut. Perlu di catat bahwa segala kegiatan yang berkaitan dengan pendaftaran, pelaksanaan pre test dan pelaksanaan PPG dalam Jabatan ini dilakukan secara berdikari oleh guru, bukan menjadi tanggung tanggapan operator. Surat edaran wacana pelaksanaan Pre Test PPG dalam Jabatan tersebut sanggup diunduh pada link diberikut ini.

Download Surat Edaran Dirjen GTK wacana Pelaksanaan Pre Test PPG
Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Informasi Pelaksanaan Pre Test Ppg Dalam Jabatan (Ppgj) 2017"