Cara Gampang Cek Status Pns Aktif Dan Mempunyai Jabatan Fungsional Guru Pada Database Bkn
sepertiyang gosip yang disampaikan oleh salah satu admin dapodik sentra bahwa Dapodik ketika ini sedang melakukan tahap finalisasi . Selanjutnya dalam waktu akrab hasil dari verifikasi data dapodik akan dipublikasikan melalui info GTK terkait dengan penerbitan SKTP guna pencairan tuntidakboleh profesi guru PNS.
Salah satu catatan penting yang perlu diperhatikan ialah bahwa penerbitan SKTP mengharuskan PNS akseptor tuntidakboleh profesi yang sudah mempunyai akta pendidik harus mempunyai status aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN. Jika ternyata pada database BKN PNS tersebut tidak berstatus aktif dan ternyata juga bukan guru maka dengan berat hati penerbitan SKTP akan dipending hingga ada penjelasan dari guru PNS yang bersangkutan kepada BKD atau BKN.
Untuk menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut, ada baiknya guru PNS akseptor tuntidakboleh profesi yang sedang menunggu penerbitan SKTP segera mengecek status keaktifan dan jabatan fungsionalnya pada database BKN. Proses checking data PNS aktif pada database BKN ini sanggup dilakukan secara berdikari oleh Guru PNS sendiri atau dengan menolongan operator sekolah.
Untuk mengecek status keaktifan PNS dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN sanggup dilakukan secara online melalui aplikasi resmi dari BKN yaitu di alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns. Selanjutnya cara simpel cek status PNS aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN sanggup mengikuti langkah-langkah diberikut ini.
1. Kunjungi halaman e-monitoring berdikari BKS di alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns
2. Ketikkan NIP gres pada field yang sudah disediakan (NIP ditulis tanpa spasi) kemudian klik “Cari”
4. Tunggu beberapa ketika akan muncul halaman meliputi gosip data kepegawaian guru PNS pada database BKN
5. Pastikan status PNS atau kedudukan hukumnya ialah Aktif
Bagaimana, cukup simpel kan cara mengecek status PNS aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN? Hasil pengecekan akan menawarkan beberapa data kepegawaian menurut data terkahir yang dilaporkan ke BKN. Pada halaman hasil pencarian tersebut juga disediakan gosip proses KP (Kenaikan Pangkat) dan Proses Pensiun.
Namun ternyata bila data kepegawaian yang ditampilkan tidak sesuai dengan data terkini, dimasukankan segera menghubungi BKD setempat atau BKN dengan membawa berkas dokumen kepegawaian terkait yang otentik. Selamat mengecek data! Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Salah satu catatan penting yang perlu diperhatikan ialah bahwa penerbitan SKTP mengharuskan PNS akseptor tuntidakboleh profesi yang sudah mempunyai akta pendidik harus mempunyai status aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN. Jika ternyata pada database BKN PNS tersebut tidak berstatus aktif dan ternyata juga bukan guru maka dengan berat hati penerbitan SKTP akan dipending hingga ada penjelasan dari guru PNS yang bersangkutan kepada BKD atau BKN.
Untuk menyikapi dan mengantisipasi hal tersebut, ada baiknya guru PNS akseptor tuntidakboleh profesi yang sedang menunggu penerbitan SKTP segera mengecek status keaktifan dan jabatan fungsionalnya pada database BKN. Proses checking data PNS aktif pada database BKN ini sanggup dilakukan secara berdikari oleh Guru PNS sendiri atau dengan menolongan operator sekolah.
Untuk mengecek status keaktifan PNS dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN sanggup dilakukan secara online melalui aplikasi resmi dari BKN yaitu di alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns. Selanjutnya cara simpel cek status PNS aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN sanggup mengikuti langkah-langkah diberikut ini.
1. Kunjungi halaman e-monitoring berdikari BKS di alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns
2. Ketikkan NIP gres pada field yang sudah disediakan (NIP ditulis tanpa spasi) kemudian klik “Cari”
4. Tunggu beberapa ketika akan muncul halaman meliputi gosip data kepegawaian guru PNS pada database BKN
5. Pastikan status PNS atau kedudukan hukumnya ialah Aktif
Bagaimana, cukup simpel kan cara mengecek status PNS aktif dan mempunyai jabatan fungsional guru pada database BKN? Hasil pengecekan akan menawarkan beberapa data kepegawaian menurut data terkahir yang dilaporkan ke BKN. Pada halaman hasil pencarian tersebut juga disediakan gosip proses KP (Kenaikan Pangkat) dan Proses Pensiun.
Namun ternyata bila data kepegawaian yang ditampilkan tidak sesuai dengan data terkini, dimasukankan segera menghubungi BKD setempat atau BKN dengan membawa berkas dokumen kepegawaian terkait yang otentik. Selamat mengecek data! Sumber http://sidapodikdas.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Cara Gampang Cek Status Pns Aktif Dan Mempunyai Jabatan Fungsional Guru Pada Database Bkn"