Panduan Sispena-S/M Untuk Sekolah Dan Madrasah Sistem Warta Evaluasi Akreditasi, Tubuh Ratifikasi Nasional Sekolah / Madrasah (Ban-S/M) 2018
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah Sistem Informasi Penilaian Akreditasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah (BAN-S/M) 2018
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
Panduan Sispena-S/M untuk Sekolah/Madrasah
Tutorial ini akan menawarkan pemahaman kepada Sekolah/Madrasah bagaimana memakai aplikasi Sispena-S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah.).
Aplikasi Sispena-S/M ialah aplikasi penilaian pengakuan yang berbasis web, dimana sanggup saluran dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Selain sanggup diakses memakai Laptop atau komputer aplikasi juga sanggup diakses memakai handphone ataupun device yang resolusinya lebih kecil.
Adapun langkah-langkah untuk mengakses atau memakai aplikasi Sispena-S/M yaitu:
1. Buka url: bansm.kemdikbud.go.id/sispena di halaman browser.
2. Atau sanggup klik link banner Sispena-S/M yang terdapat di sebelah kiri bawah website http://bansm.kemdikbud.go.id
3. Akan muncul halaman login menyerupai terlihat di bawah ini.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
4. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki.
Untuk password default ialah NPSN juga
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
5. Masukkan instruksi pengaman yang muncul secara acak pada form di bawahnya. dan klik link di sini untuk mengganti instruksi yang muncul apabila instruksi tidak jelas.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
6. Kalau sudah user password dan instruksi pengaman terisi klik
7. Apabila berhasil masuk maka, Sistem akan pribadi menampilkan jendela form identitas sekolah yang sebagian besar telah terisi dari data dapodik/EMIS
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
8. Khusus untuk Jenjang SMK, terdapat form isian aktivitas keahlian yang sanggup diisi lebih dari satu aktivitas keahlian.
9. Selain itu, data yang wajib diisi sekolah ialah status pengakuan terakhir, tahun pengakuan serta visi dan misi.
11. Selanjutnya sekolah mengklik Menu Data Isian Akreditasi atau DIA yang ada disamping kiri untuk memulai proses penginputan isian akreditasi.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
12. Terdapat beberapa sajian pada isian pengakuan diantaranya:
Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah, Pemutakhiran data, Prasyarat Akreditasi, Data Isian Akreditasi, dan Kartu Kendali.
15. Klik tombol download (unduh) format, apabila belum mempunyai format pernyataan kepala sekolah/madrasah, kemudian Save (Simpan).
16. Isilah format pernyataan kepala sekolah yang telah didownload.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
17. Setelah format tersebut diisi, ditandatangan dan distempel, selanjutnya discan/dipindai dan dimasukan ke dalam Sispena-S/M dengan mengklik Tombol Choose File (Pilih File) kemudian tekan tombol Simpan.
18. Apabila file sudah terkirim ke dalam sistem, maka akan muncul tombol sudah terunggah, menyerupai gambar di bawah ini.
19. Tombol sudah terunggah akan mendownload file yang telah kita masukkan ke dalam sistem. Apabila file tersebut ingin diperbaharui atau diganti maka klik kembali Choose File untuk menentukan file.
21. Ketika kita mengklik sajian Pemutakhiran Data akan muncul submenu menyerupai siswa, mata pelajaran, guru tenaga kependidikan, sarana dan prasarana.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
22. Sebagai catatan penting dan untuk diketahui bersama, pemutakhiran data ialah proses untuk mengambil data sekolah/madrasah yang bersangkutan dari data dapodik melalui PDSPK Kemdikbud untuk Sekolah dan EMIS Kemenag untuk Madrasah. Data tersebut dipakai sebagai data rujukan penginputan isian pengakuan pada Sispena-S/M.
23. Klik sajian Siswa untuk mendapat data siswa sekolah dari dapodik/EMIS.
24. Akan muncul jendela yang berisi sajian pengambilan data dan daftar yang masih kosong. Selanjutnya klik Tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
25. Proses Ambil data Dapodik/EMIS siswa akan pribadi dilakukan, dan apabila berhasil maka akan muncul data Rombongan Belajar dan Siswa serta tingkatnya menyerupai terlihat pada gambar di bawah ini.
26. Lakukan hal yang sama pada sajian selanjutnya.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
28. Klik menu untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk rujukan ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
29. Klik menu untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk rujukan ke Sispena-S/M. Lalu klik tombol Ambil data Dapodik/EMIS.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
30. Klik menu untuk mengambil data dari dapodik/EMIS untuk rujukan ke Sispena-S/M. Lalu klik tombbol Ambil data Dapodik/EMIS.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
31. Untuk langkah selanjutnya klik pada sajian yang terdapat di jendela Pemutakhiran data atau sanggup mengklik pada sajian yang terdapat di Data Isian Akreditasi (DIA)
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
32. Akan muncul jendela form prasyarat pengakuan menyerupai di bawah ini.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
33. Dalam form prasayarat pengakuan terlihat data yang diambil dari dapodik/EMIS langsung. Seperti surat ijin operasional, Daftar Siswa, Data PTK serta data Sarana dan Prasarana.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
35. Untuk Prasyarat Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum berbeda dengan prasyarat lainnya. Data diunggah oleh sekolah maksimal berkapasitas 1 Mb dengan Format PDF.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
36. Klik tombol kirim, dan apabila data masuk maka akan muncul tombol sudah terunggah di samping kanan Form.
37. Klik sudah terunggah apabila ingin melihat hasil yang sudah diunggah.
38. Untuk mengubah atau mengedit kembali data atau dokumen yang sudah ada, klik lalu cari dokumen yang akan mengganti file atau dokumen yang sudah ada.
39. Selanjutnya Sekolah/Madrasah mengisi Data Isian Akreditasi dengan mengklik sajian data isian akreditasi.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
40. Akan muncul format pengisian instrumen menyerupai di bawah ini.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
41. Pada sajian di samping kiri akan terlihat sajian 8 standar dengan masing masing penomoran instrumennya. Nomor itu merupakan link untuk nomor urut instrumen.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
42. Sebelah kanan atas ialah instrumen yang sedang aktif. Pengisian nilai untuk instrumen ini menurut Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) yang terdapat di bawahnya.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
43. Pengisian form IPDIP sebagian besar data referensinya bersumber dari Dapodik/EMIS. Seperti teladan butir 1 di bawah ini, nama guru diambil dari dapodik/EMIS melalui sajian Pemutakhiran data.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
44. Sekolah mengisi form yang disediakan menurut rujukan tersebut dan selanjutnya klik tombol simpan untuk memproses hasil.
45. Penilaian instrumen (Jawaban A hingga dengan E) akan otomatis terisi sesuai dengan inputan yang kita masukkan di form IPDIP.
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
46. Jenis inputan IPDIP sangat bermacam-macam pada setiap standar yang ada, bukan hanya format Ya dan Tidak, tetapi ada banyak format lainnya sesuai dengan instrumen yang ditanyakan. Adapun misalnya antara lain:
PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah |
Lihat juga :
Kumpulan Format Daftar Hadir Penting Yang Sering Digunakan Dalam Akreditasi Sekolah
UNDUH BUKTI FISIK AKREDITASI MOU, PERJANJIAN DENGAN PIHAK LAIN, KERJA SAMA SEKOLAH DENGAN PIHAK DESA/KELURAHAN
DOWNLOAD PERANGKAT AKREDITASI 2017 SD/MI, SMP/MTs dalam FORMAT WORD
Dengan banyak pilihan yang harus diinput/diklik.
Inputan secara manual.
Inputan dengan pilihan hanya simpan (referensi pribadi dari dapodik/EMIS)
Inputan dan pilihan checkbox.
47. Untuk memahami setiap pengisian inputan DIA klik tombol petunjuk teknis pada setiap instrumen yang terdapat di kanan atas.
48. Akan muncul petunjuk terperinci ketentuan dan tata aktivitas penginputan IPDIP serta perhitungannya.
49. Apabila instrumen telah terisi maka nomor butir yang ada di sebelah kiri akan otomatis berwarna hijau sebagai penanda sudah dinilai.
50. Penilaian sanggup dilakukan secara acak atau melompat dari satu standar ke standar lainnya.
51. Data penilaian yang sudah dilakukan akan tersimpan secara otomatis apabila admin sekolah keluar dari sistem dan akan melanjutkan nantinya. Dan hal ini juga mengantisipasi apabila terjadi bencana menyerupai mati lampu atau putusnya jaringan internet saat proses penilaian.
52. Proses penilaian akan dianggap selesai apabila semua butir sudah dinilai dan muncul tombol Simpan di bab paling bawah menyerupai gambar berikut.
53. Apabila sudah yakin dengan isian anda, klik tombol Simpan. Setelah menekan tombol Ok, maka pengisian DIA telah selesai dan sanggup pribadi melihat hasil penilaian yang telah dilakukan dengan cara mengklik tombol
54. Pada jendela hasil penilaian akan muncul nilai pada setiap standar, nilai final dan peringkat.
55. Pada tabel penilaian ini juga diperlihatkan warna yang berbeda yaitu warna merah apabila nilai tidak memenuhi syarat lulus akreditasi, yaitu:
1) nilai final kurang dari 71;
2) nilai standar sarana dan prasarana kurang dari 61; dan
3) Salah satu standar nilainya kurang dari 50.
56. Admin sekolah sanggup mengedit atau mengubah Data Isian Akreditasi Sekolah/Madrasah dengan menekan tombol sajian Edit DIA.
57. Untuk mengedit atau mengubah nilai langkah-langkahnya sama menyerupai mengisi DIA sebelumnya.
58. Edit data oleh sekolah/madrasah tidak akan sanggup dilakukan sehabis BAP-S/M melaksanakan Audit Dokumen dan Penetapan Kelayakan untuk divisitasi. Jadwal Audit Dokumen dan Penetapan Kelayakan ditentukan oleh BAP-S/M masing-masing provinsi.
59. Jika ingin mencetak hasil penilaian penilaian diri klik tombol
60. Akan muncul jendela untuk cetak dokumen, tekan tombol Print Jika sudah yakin dengan tampilan yang ada, atau klik More Setting untuk mengatur margin, ukuran kertas, menghilangkan header atau memberi warna pada tabel.
61. Atur setting yang ada untuk mendapat posisi cetak yang baik.
Jika telah selesai klik PRINT
62. Langkah terakhir dan sangat Penting….!! Sekolah harus menginput kartu kendali sehabis proses visitasi pengakuan oleh asesor selesai dilaksanakan.
63. Akan muncul form yang harus diisi oleh sekolah. Tanggal Mulai visitasi beserta jam mulai dan berakhir, serta tanggal dan jam selesai visitasi.
65. Perlu di ingat, akan ada peringatan sebelum anda menyatakan Ok, bahwa isian kartu kendali ini hanya sekali dan tidak sanggup di edit kembali, maka pastikan data yang dikirim sudah benar.
66. Untuk mencetak kartu kendali, klik tombol Cetak, kemudian kartu kendali
di tanda tangani oleh kepala sekolah/madrasah dan distempel.
67. Selanjutnya Kartu Kendali discan/dipindai atau diphoto kemudian diunggah ke Sispena-S/M dengan mengklik Choose File, kemudian pilih file hasil scan/photo kartu kendali, selanjutnya klik tombol Simpan.
68. Sekolah/madrasah akan diberi peringatan oleh sistem dan BAP-S/M apabila belum mengisi format kartu kendali hingga waktu yang ditentukan.
69. Untuk mengubah kembali biodata atau profile Sekolah/Madrasah serta mengubah Foto Profile sanggup mengklik sajian yang terdapat di sebelah kanan atas.
70. Form Edit Profile sekolah/madrasah, Klik Submit untuk menyelesaikan.
71. Klik Choose File untuk mengubah photo profil sekolah/madrasah.
72. Jika memakai smartphone sanggup secara pribadi mengganti dengan menentukan foto di file penyimpanan atau memfoto secara pribadi memakai kamera.
73. Selanjutnya Ubah Password standar anda dengan yang baru.
74. Masukkan password usang anda, kemudian masukkan password yang gres kemudian konfirmasi ulang.
75. Jangan lupa untuk menentukan sajian Logout apabila anda telah selesai memakai Sistem Aplikasi ini.
76. Selamat Menggunakan…. Salam Akreditasi Berkualitas.
Silahkan DOWNLOAD filenya di bawah ini.
Silahkan DOWNLOAD filenya di bawah ini.
Demikianlah yang sanggup kami sampaikan mengenai "PANDUAN Sispena-S/M Untuk Sekolah dan Madrasah Sistem Informasi Penilaian Akreditasi, Basan Akreditasi Nasioanl Sekolah / Madrasah (NAN-S/M) Tahun 2018 diberlakukan untuk Tahun 2019.
Posting Komentar untuk "Panduan Sispena-S/M Untuk Sekolah Dan Madrasah Sistem Warta Evaluasi Akreditasi, Tubuh Ratifikasi Nasional Sekolah / Madrasah (Ban-S/M) 2018"