Surat Resmi Menpanrb Ihwal Penerimaan Cpns 2016
Berdasarkan surat Menpan RB No. B/2631/M.PAN-RB/07/2016 terkena Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016 disebutkan bahwa Pemerintah pada tahun 2016 sangat membatasi penerimaan CPNS dari pelamar umum. Formasi Penerimaan CPNS 2016 spesialuntuk untuk dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) pada Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian pada Kementerian Pertanian, lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan gugusan tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda serta penerimaan CPNS untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
BACA JUGA : DOWNLOAD BUKU GURU DAN BUKU SISWA KURIKULUM 2013 REVISI TAHUN 2016 UNTUK KELAS 1 DAN 4 SD / MI
BACA JUGA :MODEL PEMBELAJARAN INKUIRI
Dalam rilis website resmi menpan go.id disebutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melaksanakan penerimaan pegawai gres dalam tahun anggaran 2016. Untuk tahun ini, penerimaan pegawai gres atau CPNS dari pelamar umum sangat dibatasi.
SURAT MENPAN RB TANGGAL 25 JULI 2016 TENTANG PENERIMAAN CPNS 2016 |
Hal itu ditegaskan Yuddy melalui Surat Menteri terkena Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016. “Kami minta semoga pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi menyerupai yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/07).
Dijelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet Kerja 2015 – 2019, dan kode Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan semoga setiap kementerian/lembaga dan pemerintah tempat melaksanakan penghematan penerapan anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.
BACA JUGA :SURAT MENTERI PANRB TENTANG LARANGAN BERMAIN POKEMON GO DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Di samping itu, Presiden juga wanti-wanti semoga anggaran yang sudah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung nawacita.
Untuk itu, Menteri Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melaksanakan efisiensi penerapan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melaksanakan penerimaan pegawai gres dalam tahun 2016.
Dijelaskan, pembatasan penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian. “Mereka harus lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.
BACA JUGA :INPASSING GURU Taman Kanak-kanak NON PNS 2016 KEMBALI DI BUKA, INI PERSYARATAN DAN MEKANISMENYA
BACA JUGA :APLIKASI DAPODIK VERSI 2016
Dimenambahkan, komplemen pegawai gres juga berasal dari lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan gugusan tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda.
Dalam Surat tersebut juga disebutkan bahwa penerimaan pegawai gres untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk tahun 2012.
Posting Komentar untuk "Surat Resmi Menpanrb Ihwal Penerimaan Cpns 2016"