Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Perihal Standar Evaluasi Pendidikan

Berdasarkan Pasal 15 Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan dinyataka bahwa melaluiataubersamaini berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan ditetapkan tidak berlaku.






Berdasarkan Pasal 1 Dalam Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan ditetapkan bahwa
1. Standar Penilaian Pendidikan yaitu kriteria terkena lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam evaluasi hasil berguru penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
2. Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru penerima didik.
3. Pembelajaran yaitu proses interaksi antar penerima didik, antara penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar. 3 4. Ulangan yaitu proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil berguru Peserta Didik.
5. Ujian sekolah/madrasah yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sebagai ratifikasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
6. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yaitu kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN


Berdasarkan Pasal 2 Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan ditetapkan bahwa Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas:
a. evaluasi hasil berguru oleh pendidik;
b. evaluasi hasil berguru oleh satuan pendidikan; dan
c. evaluasi hasil berguru oleh Pemerintah.

Berdasarkan Pasal 13 (1) Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan ditetapkan bahwa mekanisme evaluasi proses berguru dan hasil berguru oleh pendidik dilakukan dengan urutan: a. memutuskan tujuan evaluasi dengan mengacu pada RPP yang sudah disusun; b. menyusun kisi-kisi penilaian; c. membuat instrumen evaluasi diberikut pedoman penilaian; d. melaksanakan analisis kualitas instrumen; e. melaksanakan penilaian; f. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan 10 hasil penilaian; g. melaporkan hasil penilaian; dan h. memanfaatkan laporan hasil penilaian.

Prosedur evaluasi hasil berguru oleh satuan pendidikan dilakukan dengan mengkoordinasikan aktivitas dengan urutan: a. memutuskan KKM; b. menyusun kisi-kisi evaluasi mata pelajaran; c. menyusun instrumen evaluasi dan pedoman penskorannya; d. melaksanakan analisis kualitas instrumen; e. melaksanakan penilaian; f. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; g. melaporkan hasil penilaian; dan h. memanfaatkan laporan hasil penilaian.  

Prosedur evaluasi hasil berguru oleh pemerintah dilakukan dengan urutan: a. menyusun kisi-kisi penilaian; b. menyusun instrumen evaluasi dan pedoman penskorannya; c. melaksanakan analisis kualitas instrumen; d. melaksanakan penilaian; e. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; f. melaporkan hasil penilaian; dan g. memanfaatkan laporan hasil penilaian.

Selengkapnya silahkan Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan

Link 1 Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan (KlikDisini)


Link 2 Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan  (Klik Disini)



BACA JUGA INFO : PERMENDIKBUD NO 21 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR ISI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH (Klik disini)

BACA JUGA INFO :PERMENDIKBUD NO 22 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PROSES PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MENENGAH (Klik disini)


BACA JUGA INFO :PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN MENENGAH (Klik disini)


Demikian informasi ini disampaikan biar bermanfaa.


===================================================



<

Posting Komentar untuk "Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Perihal Standar Evaluasi Pendidikan"