Download Surat Edaran Dirjen Gtk Perihal Pelaksanaan Ukg 2015
Tertanggal 14 Agustus 2015 Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud sudah mengeluarkan surat edaran dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 wacana Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota.
Isi surat edaran dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 wacana Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 tersebut sebagai diberikut: Dalam rangka memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ialah yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan hadir mencapaia angka 8.00 (delapan), maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015. Uji Kompetensi Guru (UKG) akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap
SURAT EDARAN DIRJEN GTK TENTANG PELAKSANAAN UKG 2015 |
Perlu diinformasikan bahwa pada tahun 2012 sudah dilaksanakan UKG secara online dan offline jadinya nilai kompetensi rata-rata guru dan kepala sekolah secara nasional gres mencapai angka 4.7. Oleh alasannya itu Dirjen GTK, memberikan undangan kepada kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk memotivasi para guru dan kepala sekolah guna meningkatkan profesinya.
Selanjutnya untuk keterlaksanaan UKG 2015 Dirjen GTK mengintruksikan semoga kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mengadakan sosialisasi pelaksanaan UKG dan menyiapkan infrastruktur daerah pelaksanaan UKG serta mempersiapkan pelaksanaan UKG secara Nasional yang dikoordinir oleh Dirjen GTK
Download Surat Edaran Dirjen GTK wacana Pelaksanaan UKG tahun 2015 (Klik Disini)
Demikian isu ini disampaikan semoga bermanfaa.
===================================================
Posting Komentar untuk "Download Surat Edaran Dirjen Gtk Perihal Pelaksanaan Ukg 2015"