Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Klarifikasi Terkait Pencairan Honor Ke-13 Tahun 2015

Info terkait klarifikasi penghasilan ke 13 yang dirilis jpnn.com. Hingga sekarang belum ada kepastian tanggal pencairan penghasilan ke-13 para pengawai negeri sipil (PNS) serta pensiunan PNS. Pemerintah spesialuntuk mempersembahkan ancar-ancar, pembayaran penghasilan embel-embel ini dilaksanakan dikala bulan ampunan (Juni-Juli).


Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman membenarkan rencana pembayaran penghasilan ke-13 untuk para PNS tadi.

"Bahkan isyarat dari Pak Menteri (Yuddy Chrisnandi, red) diperlukan penghasilan ke-13 cair sebelum Lebaran," katanya di Jakarta kemarin.


Herman membuktikan setiap tahun PNS memang selalu mendapatkan penghasilan ke-13 menjelang perayaan lebaran. Gaji embel-embel ini diperlukan menjadi menyerupai tuntidakboleh hari raya (THR) bagi para PNS. Sebab selama ini tidak ada hukum wacana pencairan THR, maka sebagai gantinya dibuatkan penghasilan ke-13.

Ketentuan teknis pencairan penghasilan ke-13 ada di Kementerian Keuangan. Pada umumnya bemasukan penghasilan ke-13 ini seseuai denga penghasilan pokok plus tuntidakboleh mengikat yang diterima PNS setiap bulannya.
Menjelang bulan puasa, Herman juga berharap kinerja aparatur pemerintahan tidak berkurang. Meskipun tetap wajib menjalankan ibadah puasa, PNS juga tetap bertugas melayani masyarakat.

Terkait dengan hukum jam kerja, biasanya ada ketentuan gres yang bersifat sementara selama bulan puasa. Namun hingga dikala ini hukum jam kerja PNS selama lebaran belum dikeluarkan.


Herman juga menyampaikan hukum wacana parcel lebaran. Dia membuktikan parcel lebaran ini sanggup menjurus pada pemdiberian gratifikasi. "Misalnya parcel ini didiberikan oleh pihak-pihak yang terkait dengan jabatan seorang PNS," katanya. Lebih baik Herman meminta para PNS tidak mendapatkan pemdiberian parcel, apalagi dengan taksiran harga yang mahal.

Selain itu Herman juga mengingatkan wacana kedisiplinan PNS memakai kendaraan dinas. Setiap tahun Kementerian PAN-RB selalu mengingatkan bahwa kendaraan dinas dihentikan digunakan untuk kepentingan keluarga.


Termasuk untuk pulang kampung dikala lebaran. Lebih baik untuk menghemat ongkos perawatan, kendaraan beroda empat dinas diistrahatkan dulu di kantor masing-masing instansi

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pencairan penghasilan ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan segera dilaksa‎nakan . Saat ini, kata Yuddy, tinggal menunggu tanhadiran Presiden Joko Widodo.

"‎Sudah saya tanhadirani tiruana. Banyak itu. Bertumpuk-tumpuk, dan sudah diajukan ke presiden. Semoga dalam waktu bersahabat presiden tinggal diberi ‎persetujuan," ujar Yuddy di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/6).

Menurut Yuddy, Presiden Jokowi sudah berpesan supaya penghasilan ke-13 dicairkan pada dikala bulan puasa. Pasalnya, PNS mayoritas, akan menunaikan ibadah puasa. "melaluiataubersamaini begitu mereka sanggup mempunyai uang yang cukup untuk kebutuhan bulan puasa," imbuh Yuddy.

Yuddy belum menyebut tanggal niscaya pencairan penghasilan ke-13 tersebut. Namun, ia memastikan tidak akan dalam waktu yang usang lagi.

Pemerintah bergotong-royong menrargetkan realisasi pembayaran pembayaran penghasilan ke-13 dan rapelan kenaikan penghasilan PNS, TNI, Polisi Republik Indonesia serta pensiunan sebelum puasa.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui ajuan KemenPAN-RB wacana kenaikan penghasilan sebesar empat persen serta penghasilan ke-13. Saat ini tinggal menunggu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) diteken presiden.

"Sudah disetujui Presiden kenaikan penghasilan empat persen dan penghasilan 13 dibayarkan dalam waktu dekat. Apalagi Presiden melihat bulan ampunan banyak kebutuhan, makanya dipercepat realisasinya," terang Yuddy di kantornya, Jumat (29/5).

melaluiataubersamaini dipercepatnya pembayaran rapelan kenaikan penghasilan dan penghasilan 13 ini, lanjut Yuddy, diperlukan sanggup memmenolong seluruh aparatur PNS, TNI/Polri serta pensiunan menghadapi puasa, tahun aliran baru, dan lebaran nanti.   

Meski bemasukan kenaikan penghasilan aparatur aktif spesialuntuk empat persen, namun pemerintah menjanjikan bila keuangan negara mencukupi ada kemungkinan ditambah lagi di tahun depan.

"Kebijakan pemerintah yang berlangsung setiap tahun ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur. Tidak spesialuntuk yang aktif saja, yang pensiun juga sanggup meski persentasenya lebih kecil sekitar tiga persen," tandasnya.


Sumber: jpnn.com


Posting Komentar untuk "Ini Klarifikasi Terkait Pencairan Honor Ke-13 Tahun 2015"