Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Calon Pendamping Aktivitas Kesejahteraan Sosial Anak (Pksa) Tahun 2015

Dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan wacana pelayanan kesejahteraan sosial dan derma anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI akan merekrut calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA) yang akan bertugas untuk melaksanakan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program PKSA yakni upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah kawasan dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang mencakup menolongan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan forum kesejahteraan sosial anak. 

Dalam memdiberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang diputuskan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang mempunyai status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah.
 
Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan kiprah pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus anak yang strategis dan kiprah khusus lainnya.

Berikut ini PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON SATUAN BAKTI PEKERJA SOSIAL PERLINDUNGAN ANAK KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2015 ATAU PENGUMUMANSELEKSI PEKSOS 2015 

I. Latar Belakang
Dalam rangka pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan wacana pelayanan kesejahteraan sosial dan derma anak di Indonesia. Kementerian Sosial RI akan merekrut calon Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA) yang akan bertugas untuk melaksanakan pendampingan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Program PKSA yakni upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah kawasan dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar anak, yang mencakup menolongan pemenuhan kebutuhan dasar, aksesibilitas pelayanan sosial dasar, peningkatan potensi diri dan kreativitas anak, penguatan orang tua/keluarga dan penguatan forum kesejahteraan sosial anak. Dalam memdiberi pelayanan PKSA didampingi oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yakni Petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial anak yang diputuskan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang mempunyai status kerja kontrak karya dengan Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial RI atau Dinas/Instansi Sosial di tingkat Daerah. Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melaksanakan kiprah pendampingan PKSA, Pendampingan Lembaga, Respon kasus anak yang strategis dan kiprah khusus lainnya.


III. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus politik.
3. Diutamakan berkedudukan dalam derma sosial anak yang dibuktikan dengan surat keterangan forum atau akta praktikum dari perguruan tinggi tinggi.
4. Bebas dari narkitika dan adiktif lain.
5. Sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
6. Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Mengisi formulir & mengirim dokumen pendaftaran.
9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
IV. Persyaratan Khusus Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak
1. Pendidikan D IV / S1 Kesejahteraan Sosial.
2. Pendidikan S1 Bidang Sosial/non Sosial
3. Berusia Maksimal 35 Tahun (Bulan Maret 2015) V. Seleksi Seleksi dilakukan melalui tahap : 1. Seleksi Administratif 2. Seleksi Tertulis 3. Seleksi Wawancara VI. Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi 1. Pendaftaran dimulai semenjak tanggal 6 Maret 2015 dan ditutup tanggal 27 Maret 2015. 2. Pengumuman selanjutnya akan diumumkan melalui website http://pksa.kemsos.go.id/

VII. PENGAJUAN LAMARAN
1. Isi Formulir Pendaftaran Formulir Pekerja Sosial (Silahkan Klik Isi form online disini) http://simpksa.kemsos.go.id/site/login.binus
2. Scan seluruh persyaratan dokumen kirim melalui email rekrutmen.pksa@yahoo.com a. Scan Ijazah Terakhir b. Scan Transkrip Nilai c. Scan KTP d. Foto e. Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter f. Scan Surat Keterangan Kerja
3. Pelamar Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak sanggup mengisi penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang kosong.
4. Seluruh dokumen yang sudah dilegalisir wajib dibawa dikala pendaftaran ulang.
5. LAIN-LAIN
a. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan semoga tidak mengajukan lamaran.
b. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Panitia dan tidak sanggup diminta kembali.
c. Seluruh proses seleksi rekruitmen Sakti Peksos PA Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
d. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung balasan atas pungutan atau usulan berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekruitmen.
e. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekruitmen yakni mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat. Jakarta, 6 Maret 2015 Tim Seleksi Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA)

Demikian isu ini disampaikan semoga bermanfaa.

===================================================



Posting Komentar untuk "Pendaftaran Calon Pendamping Aktivitas Kesejahteraan Sosial Anak (Pksa) Tahun 2015"