Download Pos Un 2015 Dan Permendikbud No 5 Tahun 2015 Perihal Kriteria Kelulusan
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali mempersembahkan menolongan beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015
Program beasiswa pendidikan S2 bagi guru SMP tahun 2015 berjulukan santunan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama ialah dana menolongan yang didiberikan kepada Guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan strata dua (S-2) pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang didiberi mandat. santunan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama ini bersifat terbatas, yang didiberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.
Beasiswa S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 ini didiberikan sebagai Upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). PTK perlu didiberi peluang yang seluas-luasnya untuk berbagi dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersembahkan pertolongan Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini ialah beasiswa tahun ke empat.
Dana santunan Peningkatan Kualifikasi S-2 ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Dana menolongan peningkatan kualifikasi didiberikan pribadi ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program ditransfer dari rekening mahasiswa ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang didiberi mandat melalui prosedur surat perjanjian kolaborasi antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang didiberi mandat.
Dana santunan Peningkatan Kualifikasi ini didiberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan menolongan peningkatan kualifikasi, peserta kegiatan dihentikan cuti akademik.
Rekrutmen dan seleksi calon peserta akseptor beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai diberikut.
Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun persyaratan registrasi untuk mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 adalah mengajukan surat undangan mengikuti seleksi masuk kegiatan pemdiberian dana pribadi peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1. Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3. Bagi Guru Honorer di Sekolah Menengah Pertama negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang wacana penetapan kawasan terpencil, tertinggal, dan terluar.
5. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari kegiatan studi yang kini terakreditasi oleh Badan
6. Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di kawasan khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti kegiatan peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan.
Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas akan menetapkan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang diputuskan untuk setiap kegiatan studi. Kuota untuk guru swasta dan honorer terbaik 10%.
Pengiriman Berkas Pendaftaran
Berkas registrasi dikirim mulai 20 Mei 2015 hingga dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal 23 Juni 2015 ke
alamat:
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
Bagi Anda yang ingin mendownload Juknis atau anutan beasiswa pendidikan S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 silahkan klik link download di bawah ini
Demikian warta ini disampaikan agar bermanfaa.
===================================================
Posting Komentar untuk "Download Pos Un 2015 Dan Permendikbud No 5 Tahun 2015 Perihal Kriteria Kelulusan"